Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga April 2015, Sudah 154 Warga Ajukan Keringanan Pajak

Kompas.com - 18/05/2015, 16:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pelayanan Pajak Pajak DKI Jakarta mencatat ada sekitar 154 wajib pajak yang mengajukan permohonan keringanan pajak hingga April 2015. Mereka adalah para wajib pajak untuk kategori Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diajukan para veteran, purnawirawan TNI dan Polri, pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan warga kurang mampu.

"Prinsipnya bukan mengajukan keberatan, tapi meminta pengurangan," kata Kepala UPT Pengurangan dan Banding Pajak Arief Susilo saat dihubungi, Senin (18/5/2015).

Menurut Arief, para wajib pajak dari kalangan veteran, purnawirawan TNI dan Polri, pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan warga kurang mampu memang diperkenankan untuk mengajukan keringanan atas penetapan pajak yang mereka terima. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur No 211 Tahun 2012 tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Di dalam pergub tersebut, kata Arief, pengurangan pajak bagi para wajib pajak dari kalangan warga tidak mampu besarannya maksimal lima persen. Menurut Arief, khusus untuk para veteran, purnawirawan TNI dan Polri, serta pensiunan PNS, besaran pengurangan pengenaan pajak bisa mencapai 75 persen. Hal itu merupakan bentuk balas jasa dari negara terhadap yang telah mereka lakukan sebelumnya.

"Veteran, purnawirawan dan pensiunan PNS kita kasih diskon tarif PBB 75 persen. Karena mereka telah berjasa bagi negara," ujar dia.

Arief menjelaskan, permohonan pengajuan keringanan pajak tidak sulit. Wajib pajak hanya diminta melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari instansi seperti kelurahan dan kecamatan. Permohonan keringanan bisa diajukan langsung ke Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) yang ada di kecamatan.

"Nanti akan diproses. Pelayanannya tidak dipungut biaya apapun. Kalau di lapangan ada petugas kami yang memungut biaya, artinya sudah melanggar dan akan dikenakan sanksi," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com