Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahuan Peras Wajib Pajak, Dua Pejabat DKI Dipecat

Kompas.com - 30/04/2015, 14:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pegawai Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta dipecat. Kepala DPP DKI Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, alasan pemberhentian pegawai pajak tersebut karena ketahuan masih memungut dan memeras wajib pajak. 

"Kalau ada pegawai yang ketahuan melakukan pemungutan liar kepada wajib pajak, ya kami kasih tindakan. Kami sudah memberhentikan beberapa (pegawai), sudah 2 orang diberhentikan. Kami berhentikan karena ada pelayanan yang tidak baik, ada transaksi uang," kata Agus, saat memberi pengarahan pejabat eselon III dan IV Dinas Pelayanan Pajak, di Balai Agung, Balai Kota, Kamis (30/4/2015). 

Agus menjelaskan seorang pegawai telah dipecat dari jabatannya dan seorang lainnya sedang proses untuk diusulkan diberhentikan. Ia memastikan, dua pegawainya itu dikeluarkan dari Dinas Pelayanan Pajak DKI.

Ia memilih untuk mengeluarkan dua pejabat itu dari Dinas Pelayanan Pajak dibanding menjadikan mereka staf. "Kalau mereka jadi staf nanti justru jadi pengacau. Itu orang eselon III, mereka bermasalah pungli, cenderung memeras," kata Agus. 

Agus pun menjelaskan modus-modus yang dilakukan anak buahnya untuk memeras para wajib pajak, yang sebagian besar para pengusaha. Mantan Kepala Dinas Informatika dan Kehumasan DKI itu menegaskan tidak akan berkompromi dengan anak-anak buahnya yang masih "bermain mata" maupun memeras wajib pajak.

"Jadi, dia mendatangi wajib pajak dan meminta uang sekian. Kemudian si wajib pajak melaporkan. Kami ada bukti dan setoran ke rekening oknum yang bersangkutan, jadi kami usulkan untuk diberhentikan," kata Agus.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan memecat 40-60 persen pegawai Dinas Pelayanan Pajak yang bermain mata dengan wajib pajak. [Baca: Semua Terdiam Ketika Ahok Ancam Pecat Pegawai Dinas Pajak yang "Ngeyel"]

"Orang-orang pajak yang ngeyel, kami akan buang 40-60 persen, saya pindahkan ke dinas lain. Kalau ada bapak atau ibu yang enggak suka, silakan saja mulai ikutan kampanye tolak saya (jadi Gubernur) di pilkada. Kalau target pegawai tidak tercapai bagaimana, ya tidak masalah, enggak apa-apa," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (30/4/2015). [Baca: "Kenapa Ahok Main Ancam dan Intimidasi?"


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com