"Sebetulnya, lokalisasi enggak mungkin bisa kami lakukan karena secara UU KUHAP kan dilarang. Kalau kamu menyediakan lokalisasi, kamu dipidana. Saya cuma melempar wacana lokalisasi supaya orang sadar, enggak usah munafiklah di bangsa ini," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (30/4/2015).
Di Jakarta ini, lanjut Basuki, sudah banyak kawasan yang dipandang atau dikenal warga sebagai lokasi prostitusi, seperti kawasan Mangga Besar, Ancol, dan Kota.
Basuki mengaku tidak memiliki solusi untuk menyelesaikan permasalahan lokasi prostitusi. Sebab, selama masih ada manusia, pasti masih ada kegiatan prostitusi yang dilaksanakan.
Kendati tidak bisa menghilangkan prostitusi, lanjut Basuki, Pemprov DKI mengupayakan untuk meminimalisasi kegiatan tersebut di lingkungan masyarakat. (Baca: Ramai-ramai Mengecam Ahok... )
"Kalau ada prostitusi di kos-kosan, akan kami sikat. Saya sudah perintahkan lurah dan camat untuk turun dari wali kota untuk mendata dan memeriksa semua kos. Kami juga lagi mendorong memaksa rusunami atau rusunawa. Warga yang tinggal di sana harus punya KTP domisili di sana supaya gampang mengontrolnya," kata Basuki.
"Tapi, kalau kejadian (prostitusi) di hotel, kami enggak ada buktinya. Di kantor juga bisa kejadian seperti itu, banyak orang selingkuh, ya susah saya kalau mau paksakan seperti itu," ujar Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.