"Pencairan uang tidak ada suratnya dilampirkan, yang saya terima uangnya saja. Tanda terima tidak ada," kata Gunawan memberi kesaksian pada majelis hakim yang dipimpin oleh Artha Theresia, di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2015) siang.
Karena tidak ada tanda terima, Gunawan tidak mengetahui siapa saja yang menandatangani pencairan dana untuk pengadaan transjakarta. Ia berujar hanya ada keterangan dari Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DKI Jakarta.
"Yang jelas total Rp 66 miliar, pembayaran itu sudah untuk harga of the road, lengkap," kata Gunawan. [Baca: Hakim Bingung Perusahaan Tak Berpengalaman Menangkan Tender Transjakarta]
PT Saptaguna keluar sebagai pemenang tender pengadaan transjakarta pada tahun 2012. Perusahan supplier kendaraan bermotor roda empat atau lebih ini dipercaya Dishub DKI untuk memasok 18 unit bus baru untuk tambahan unit transjakarta.
Meski begitu, perusahaan itu dicurigai kongkalikong korupsi dengan Udar Pristono yang menjabat sebagai Kadishub DKI saat itu. Ditengarai, harga bus transjakarta sengaja dinaikkan di atas harga normal pasaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.