Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, penangkapan dilakukan di Jalan Kemang Selatan I D Nomor 15 A, Kemang, Jakarta Selatan, pada Minggu (24/5/2015) malam. [Baca: Gerebek Rumah Imigran di Pondok Indah, Polisi Temukan Narkoba]
Penggerebekan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan WNA di Pondok Indah. Para WN Tiongkok di Kemang, kata dia, diduga melakukan penipuan terhadap warga negaranya di Tiongkok.
Di dalam rumah tersebut terdapat sejumlah peralatan untuk melakukan penipuan. "Mereka melakukan kejahatan cyber terhadap warga negaranya sendiri," ujarnya. [Baca: Polisi Amankan Imigran di Pondok Indah]
Penangkapan di Kemang dilakukan di beberapa tempat. Selain di rumah di Jalan Kemang Selatan 1 D, sebagian WNA juga ditangkap di sebuah hotel di Kemang pada hari yang sama.
Saat ini, petugas dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih berada di lokasi. Tersangka pun masih berada di rumah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.