Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Masyarakat Diingatkan Pentingnya Membuat Laporan ke Polisi...

Kompas.com - 28/06/2015, 09:25 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Banyak tindak pidana yang terjadi tetapi tidak dapat ditindaklanjuti oleh polisi. Hal ini karena berbagai tindak pidana tersebut tidak dilaporkan dan dibuat dalam bentuk laporan polisi.

Akhir-akhir ini memang banyak kejadian besar yang dimulai bukan dari laporan polisi, melainkan dari adanya laporan warga melalui media sosial.

Salah satunya adalah kasus penemuan beras plastik di Bekasi, yang bermula saat Dewi Septiani menceritakan temuannya itu di media sosial. Setelah itu, polisi pun menindak dan menjemput Dewi untuk membuat laporan polisi agar kasus ini bisa ditindaklanjuti.

Tidak hanya itu, seorang warga lain, Dewi Anggraeni, juga melakukan curhat di akun Facebook-nya bahwa lehernya pernah terjerat benang layangan yang dia pikir telah dibentangkan seseorang di Jalan I Ngurah Rai, Bekasi. Polisi pun langsung ke lokasi kejadian untuk memeriksa kebenaran informasi itu.

Melalui akun Facebook Divisi Humas Mabes Polri, polisi kemudian mengingatkan masyarakat atas pentingnya membuat laporan polisi, jika memang memiliki informasi mengenai tindak pidana tertentu. Dalam post itu, tertulis bahwa membuat laporan polisi adalah kewajiban masyarakat. Selain itu, laporan polisi merupakan dasar awal dimulainya suatu penyelidikan.

"Suatu proses penyidikan tindak pidana biasanya dimulai dari adanya laporan, baik yang dilaporkan oleh korban maupun laporan yang dibuat oleh anggota Polri sendiri karena menemukan peristiwa pidana. Selanjutnya disebut dengan 'Laporan Polisi'," demikian salah satu post yang dimuat pada Sabtu (27/6/2015) kemarin.

"Laporan yang disampaikan oleh korban akan diterima oleh Kesatuan Polri mulai dari Pos Polisi, Polsek, Polres/Polresta/Polrestabes, Polda sampai dengan Mabes Polri. Laporan polisi merupakan salah satu dasar untuk memulai penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara pidana," tambah akun itu.

Masih dalam post yang sama, polisi menjelaskan bahwa laporan yang telah dibuat akan ditindaklanjuti penyidik dengan mengumpulkan barang bukti. Memang, ada laporan yang begitu lama untuk ditindaklanjuti, tetapi ada pula laporan yang cepat ditangani. Hal tersebut disebabkan oleh tingkat kesulitan dalam mengumpulkan barang bukti suatu kasus.

"Semakin cepat alat bukti yang ditemukan maka akan semakin cepat proses penyidikan terhadap perkara yang dilaporkan."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Megapolitan
Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Megapolitan
Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Megapolitan
Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film 'Lafran'

Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film "Lafran"

Megapolitan
Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Megapolitan
Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Megapolitan
10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com