Saya mau nanya ni, jika menjadi makmum apakah mengikuti surat yg di baca sama imam ataukah dapat membaca surat lainya? Terimakasih sebelumnya saya ucapakan. Salam.
Nano
Jawab:
Makmum wajib mendengarkan bacaan imam (Al A'raf:204), kecuali Al Fatihah makmum wajib membcanya juga secara pelan/sir. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW ; “Tidak sah shalat orang yang tidak membaca Al Fatihah.” [HR Al Bukhari (756) dan Muslim (394)]
Di dalam riwayat Abu Daud, Ahmad, dll, Rasulullah SAW menegur salah seorang makmum yang mengeraskan suara bacaan di dalam shalatnya sehingga beliau merasa terganggu. Beliau bertanya: “Sepertinya kalian mengeraskan suara bacaan di belakang imam?” Para sahabat menjawab: “Benar wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Jangan kalian lakukan itu kecuali membaca Al Fatihah karena tidak sah shalat tanpa membacanya.” [HR Abu Daud, Ahmad, dll. Hadits hasan.]
KH. Endang Mintarja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.