Fattih Suteja
Jawab:
Mencium atau memeluk istri tidak membatalkan puasa asal mampu mengendalikan diri (jangan keterusan/keenakan) sebagaimana Rasulullah SAW pernah mencium istrinya dalam keadaan berpuasa dengan tetap dalam keadaan mampu mengendalikan syahwatnya (HR. Muslim). Begitu jg keluar mani tanpa sengaja tidak mmbatalkan puasa. Wallahu ta'ala a'lam.
KH. Endang Mintarja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.