Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Aswin mengatakan, Kejari Jakarta Selatan memang sudah menyatakan berkas kasus RA lengkap atau P21. Karena itu, penyidik sudah menyerahkan RA beserta barang buktinya ke jaksa penuntut umum. [Baca: Berkas Lengkap, Mucikari Kalangan Artis Segera Disidang]
"Sudah diserahterimakan tadi pagi, tetapi memang masih ditahan di Polres," kata dia. Aswin mengaku tidak mengatahui alasan RA masih ditahan di ruang tahan Mapolres Jakarta Selatan.
Ia meminta untuk menanyakan langsung kepada pihak Kejari Jaksel. Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Jaksel Chandra Saptaji belum dapat dimintai konfirmasi terkait hal itu.
RA akan segera menghadapi persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah melengkapi berkas penuntutan RA. Batas pelengkapan berkasnya ditargetkan hingga tanggal 26 Juli 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.