Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sesalkan Vonis Bebas Guru Saint Monica

Kompas.com - 09/07/2015, 09:32 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Saint Monica, Theodora Marpaung, mengaku masih memikirkan apakah akan mengajukan banding (kasasi) ke pengadilan Tinggi terkait putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta.
 
Jaksa memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan kasasi setelah vonis bebas terhadap vonis bebas kepada terdakwa, Miss H, dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (8/7/2015) sore.
 
"Saya pikir-pikir dulu dalam tujuh hari. Nanti akan putuskan akan kasasi atau tidak," kata Theodora saat dihubungi, Kamis (9/7/2015).
 
Theodora mengaku menyesalkan putusan majelis hakim yang mementahkan sebagian besar barang bukti dan saksi yang dihadirkannya selama persidangan. Bahkan, majelis hakim tidak mempertimbangkan petunjuk dari korban L karena dianggap menyampaikan keterangan dengan kalimat yang belum lancar.
 
"Hakim tidak mempertimbangkan petunjuk terkait keterlambatan anak dalam bicara. Memang dia (L) tidak bisa bicara verbal lancar. Tapi bisa menunjukkan dengan gerakan terhadap boneka, terkait apa yang dialaminya," ujarnya.
 
Begitu juga dengan tiga saksi ahli yang dihadirkan, dari psikolog, forensik kedokteran, hingga ahli poligraf dari mabes polri yang menggunakan lie detector.
 
Terkait pemeriksaan menggungkan lie detector, L disebutkan tidak mengalami false memori atau ingatan yang diatur oleh pihak tertentu. Mengingat saat diperiksa, keterangan yang disampaikan selalu sama dan tidak berubah.
 
"Keterangannya konsisten, tidak berkhayal. Kalau diajarin suruh bilang ini itu, pasti akan berubah-ubah jawaban setiap minggunya. Tapi, jawabannya dari setiap pertanyaan yang diajukan selalu sama," ucapnya.
 
Begitu juga dengan pemeriksaan forensik, terkait bekas luka di bagian anus korban. Menurut Theodora, tidak mungkin luka di dalam anusnya disebabkan penggunaan Pampers. 
 
"Kalau luka di luar mungkin bekas pemakaian Pampers. tapi kalau (luka) di dalam, itu bekas kekerasan benda tumpul," ujarnya.
 
Terkait pemeriksaan terhadap psikologi korban, Theodora mengatakan, tidak ada hipnosis terhadap korban. Artinya, saat korban dipertemukan dengan Miss H, memang ada ada rasa trauma dampak dari psikologi korban yang terganggu.
 
"Jadi itu bukan hipnosis. Tidak ada klu yang diberikan ibu atau keluarga korban. Korban memang trauma setiap dihadapkan kepada Miss H, pasti selalu ketakutan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com