Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Dibatalkan, Monorel Sudah Dibatalkan sejak Zaman Foke

Kompas.com - 10/07/2015, 09:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memutuskan kebijakan pembangunan monorel oleh PT Jakarta Monorail (JM) di Ibu Kota. Namun, sayangnya, keputusan yang diambil Pemprov DKI adalah pembatalan realisasi pembangunan monorel.

Dalam hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meneruskan langkah mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo untuk tidak melanjutkan pembangunan proyek transportasi massal gagasan mantan Gubernur DKI Sutiyoso itu. 

"Sebenarnya kalau dibilang pembatalan, kan proyek ini sudah dibatalkan dari sejak zaman Pak Foke (Fauzi Bowo)," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (10/7/2015).

"Pas zamannya Pak Jokowi (jadi Gubernur), monorelnya PT JM ini dihidupkan kembali, Pak Jokowi mengizinkan mereka membangun monorel dengan 15 syarat, tapi ternyata setelah ditunggu lama, mereka tidak bisa memenuhi. Ya sudah enggak bisalah (PT JM bangun monorel)."

Pemprov DKI kini tengah mempersiapkan konsep surat pembatalan proyek monorel kepada PT JM. Basuki menginstruksikan Biro Hukum DKI membuat surat pembatalan proyek monorel tersebut.

Basuki menjelaskan alasan Jokowi mau menerima PT JM dan berani melakukan re-groundbreaking. Saat itu, Jokowi memutuskan untuk menerima semua pihak swasta yang berminat membangun moda transportasi massal.

Namun, pembangunan monorel itu juga harus diimbangi dengan pemenuhan 15 syarat dari DKI sebagai bukti PT JM berkomitmen membangun monorel di Jakarta. Ternyata, lanjut Basuki, PT JM tak bisa memenuhi persyaratan yang diberikan DKI, terutama perihal jaminan bank. 

PT JM belum dapat membuktikan kepada DKI bahwa mereka memiliki uang untuk membangun moda transportasi massal senilai Rp 15 triliun itu. Sebab, PT JM tidak dapat memenuhi permintaan DKI untuk memberikan jaminan sebesar 5 persen dari total investasi kepada DKI.

"Mereka enggak punya modal buat bangun monorel. Dulu Pak Foke juga batalin monorel kan karena alasan ini, mereka (PT JM) enggak bisa penuhi jaminan bank," kata Basuki. 

Belum selesai permasalahan keuangan ini, Basuki tidak mau PT JM membangun proyek monorel dengan modal hak properti yang didapat Pemprov DKI. PT JM meminta hak properti sebanyak 200.000 meter persegi untuk pengembangan usaha.

Apabila PT JM menyewakan properti 200.000 meter persegi dengan harga Rp 25 juta per tahun, PT JM akan mendapat Rp 50 triliun dalam jangka waktu 10 tahun. Sementara nilai investasi pembangunan monorel hanya Rp 15 triliun.

"Kami juga sudah mendapat surat dari Menko Perekonomian yang menyebutkan pembangunan monorel tidak boleh ada bantuan dari pemerintah. Berarti, peraturan lama yang mengharuskan kami kasih properti ke mereka enggak bisa lagi dong karena bertentangan dengan surat menteri," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com