Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Pelanggar Parkir Elektronik Akan Diperberat

Kompas.com - 13/07/2015, 16:10 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menggodok aturan baru yang di dalamnya termasuk berisi sanksi tegas terhadap para pelanggar parkir elektronik. Salah satu pelanggaran yang kerap terjadi adalah pengguna kendaraan kerap parkir melebihi

"Habis Lebaran, kita terapkan electronic law enforcement parking. Jadi kalau dia tidak bayar atau jamnya lewat, nanti rodanya kita gembok. Tindakan pertama secara persuasif," kata Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Sunardi Sinaga pada Senin (13/7/2015) siang.

Tak hanya itu, para petugas UP Perparkiran juga akan dilengkapi alat pemindai pelat nomor kendaraan yang parkir di lokasi TPE. Saat memindai, alat berbentuk kotak itu akan terkoneksi dengan mesin TPE sehingga petugas dapat mengetahui mana saja kendaraan yang melebihi durasi parkir.

"Jadi jika tidak bayar parkir atau lewat waktunya, dia wajib bayar 20x tarif parkir. Saat ini aturan (Pergub) denda masih digodok terlebih dahulu. Setelah ada payung hukum maka denda yang akan diberikan," terang Sunardi. 

Rencananya TPE di Jalan Sabang akan menjadi yang pertama diuji coba menggunakan terobosan ini. Setelah itu, beberapa wilayah lain seperti Jalan Kelapa Gading di Jakarta Utara dan Jalan Falatehan di Jakarta Selatan juga akan menggunakan terobosan tersebut.

Untuk diketahui, durasi parkir dalam TPE hanya dibatasi selama tiga jam. Pengendara harus memindahkan kendaraannya dari tempat pertama mereka parkir bila durasi parkir telah habis. Bila ingin parkir kembali, pengendara juga harus membayar lagi tarif yang tersedia pada mesin parkir yang ada di lokasi TPE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com