Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengambilan Uang KJP Dibatasi, Orangtua Siswa yang Mengeluh

Kompas.com - 24/07/2015, 10:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengungkapkan perubahan sistem pengambilan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) menimbulkan banyak keluhan dari para orangtua murid. Namun, hal tersebut bukan sesuatu yang laik dipermasalahkan.

Ia menduga para orang tua murid yang mengeluhkan perubahan sistem pengambilan dana KJP adalah orang tua yang dulunya sering menggunakan uang KJP anaknya bukan untuk keperluan pendidikan.

"Jadi kalau ada keluhan KJP tidak ada dananya itu tidak benar," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Mulai tahun ini, sistem pengambilan dana KJP memang diubah menjadi sistem non tunai. Untuk mencairkan dana KJP, siswa tidak lagi dapat mengambil semua dana tersebut. Pengambilannya dibatasi sebesar Rp 50.000 per minggu.

Sisanya, bisa dilakukan dengan auto debet jika membeli barang untuk keperluan sekolah. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana KJP yang marak pada tahun 2013 dan 2014.

"Dulu kan pas dikirim ke rekening, mereka berbondong-bondong ke Bank DKI untuk mengambil semua uangnya. Bahkan kadang-kadang diambil sama orangtuanya dan digunakan bukan untuk kebutuhan sekolah," ujar Arie.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, siswa penerima data KJP pada semester I/2015 sebanyak 489.150 siswa. Jumlah tersebut terbagi dua, yaitu 59,67 persen atau sebanyak 291.900 siswa dari sekolah negeri dan 40,33 persen atau sebanyak 197.250 siswa sekolah swasta.

Selama semester I tahun 2015, dana KJP yang sudah dicairkan sejak 29 Mei 2015 telah terserap mencapai Rp 956 miliar. Jumlah itu mencapai sekitar 49,9 persen dari total anggaran dana KJP dalam APBD DKI 2015 sebesar Rp 1,9 triliun.

Dinas Pendidikan DKI mengatakan sudah tidak ada lagi data ganda siswa penerima KJP karena pendataannya sudah berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com