Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Christopher Sakit, Sidang Tuntutan Kecelakaan Pondok Indah Ditunda

Kompas.com - 30/07/2015, 17:31 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Christopher Daniel Sjarief, pengemudi yang menyebabkan empat orang tewas dalam kecelakaan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, tidak dapat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015), dengan alasan sakit.

Akibatnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum pun ditunda.

Sidang tersebut dijadwalkan sejak pagi di PN Jaksel. Namun, padatnya jadwal sidang di PN Jaksel hari ini membuat sidang Christopher diundur. Hingga pukul 16.30 WIB, JPU dan kuasa hukum Christopher masuk ke Ruang Sidang I PN Jaksel. Namun, Christopher tidak tampak.

Melihat kursi terdakwa yang kosong, Hakim Ketua Made Sutrisna bertanya ke JPU mengapa Christopher tidak dihadirkan.

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Agus Kurniawan, menjawab bahwa Christopher sudah datang di PN Jaksel sekitar pukul 09.00 WIB.

"Namun kami menerima laporan terdakwa sakit dan harus pulang tadi sekitar, Yang Mulia," kata Agus kepada Made.

Made pun menanyakan kapan JPU bisa menghadirkan Christopher di persidangan. "Kami akan menghadirkan terdakwa pada Rabu (5 Agustus) mendatang. Kami sudah siapkan tuntutan jadi sudah bisa disampaikan," jawab Agus.

Made pun mensyaratkan bila sidang ditunda hingga pekan depan, maka sidang harus bisa dimulai pada pagi hari, yakni sekitar pukul 09.00-10.00 WIB.

"Karena Jaksa tidak bisa menghadirkan terdakwa, maka sidang tidak bisa dilakukan pada hari ini. Sidang ditunda hingga Rabu 5 Agustus 2015 mendatang," ucap Made sambil mengetuk palu.

Perlu diketahui, pada 20 Januari 2015 lalu, Christopher mengendarai mobil Outlander Sport milik temannya, Muhammad Ali. Ia mengemudikan kendaraan itu dengan kecepatan tinggi dan menabrak sejumlah kendaraan. Kecelakaan itu mengakibatkan empat orang tewas.

Pada 5 Mei 2015, Christopher diubah statusnya dari tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi tahanan kota. Artinya, Christopher bebas melakukan kegiatan selama ia masih berada di dalam kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com