Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Tito Gerah dengan Istilah "Salah Tangkap"

Kompas.com - 02/08/2015, 14:31 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian "gerah" terkait pemberitaan salah tangkap tukang ojek di wilayah hukum Polres Jakarta Timur (Jaktim) beberapa waktu lalu.

Menurut Tito, hal tersebut terlalu menyudutkan polisi selaku institusi yang bertugas melakukan penangkapan dan penyidikan. "Kalau salah tangkap, artinya polisi saja dong yang salah," ujar Tito kepada Kompas.com melalui telepon selulernya, Minggu (2/8/2015).

Menurut Tito, selain polisi, pihak kejaksaan dan Pengadilan Negeri (PN) juga termasuk dalam komponen yang terlibat dalam menindaklanjuti proses hukum sebuah perkara.

Proses penanganan suatu perkara, kata Tito, pasti akan melalui tiga tahapan, yaitu proses penyidikan (polisi), penuntutan (kejaksaan), dan peradilan (PN), sehingga saat terjadi dugaan lain terkait proses hukum yang berlangsung, perlu diusut secara spesifik pada ketiga institusi tersebut.

"Istilahnya, miscarriage of justice (suatu kegagalan mencapai keadilan). Itu biasa terjadi dalam proses persidangan perkara pidana di Indonesia," kata mantan Kapolda Papua tersebut.

Tito mengatakan, kasus tersebut belum dapat disimpulkan sebagai salah tangkap, mengingat saat ini proses hukumnya masih berlanjut dan belum dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Proses hukumnya kan masih terus berlangsung. Nanti setelah kasus inkrah baru bisa disebut miscarriage of justice. Apakah ada dugaan salah tangkap atau dugaan lainnya," tutur mantan Kadensus 88 Antiteror tersebut.

Sebelumnya, hakim Pengadilan Tinggi mengabulkan banding lembaga bantuan hukum (LBH) kasus dugaan salah tangkap terhadap tukang ojek Dedi. Dedi dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari hukumannya.

Sementara itu, hakim juga memutuskan jika tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tidak sah. Hal tersebut tertuang dalam rilis Nomor 142/PID/2015/PT.DKI Jo No.1204/Pid.B/2014/.

Kasus Dedi bermula saat terjadi keributan antara dua sopir angkot di pangkalan ojek sekitar Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, 18 September 2014 lalu. Meski berhasil dilerai, salah satu sopir angkot yang berkelahi itu pulang dan datang lagi dengan membawa senjata.

Sopir itu pun dikeroyok sejumlah tukang ojek dan sopir angkot lainnya hingga tewas.  Tujuh hari setelahnya, petugas dari Kepolisian Resor Metro Jaktim mengejar pelaku yang diketahui bernama Dodi, seorang sopir angkot. 

Namun, bukan menangkap Dodi, polisi justru menangkap Dedi yang saat kejadian sudah pulang ke rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan hingga Dedi divonis bersalah oleh hakim di PN Jaktim dan dijebloskan ke Rutan Cipinang.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Metro Jaya Komisaris Besar Janner Pasaribu menyebut anggotanya tengah turun untuk menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini, Janner enggan berbicara banyak soal masalah tersebut. "Anggota lagi menyelidiki. Itu saja yang bisa disampaikan," kata Janner.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com