Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kecelakaan Maut di Pondok Indah Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 05/08/2015, 13:28 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Christopher Daniel Sjarief, terdakwa kasus kecelakaan yang menyebabkan empat orang tewas di kawasan Pondok Indah, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).

"Menuntut pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp 10 juta subsider 1 bulan penjara," kata Jaksa Penuntut Umum Agus Kurniawan saat membacakan tuntutannya di PN Jaksel, Rabu (5/8/2015).

Agus memaparkan, hal yang memberatkan Christopher adalah perbuatannya mengakibatkan korban meninggal dunia dan sebagian lagi terluka. Sementara itu yang meringankan adalah Christopher telah memberikan santunan kepada keluarga korban, bertanggung jawab, telah menyesali perbuatannya, dan berlaku sopan selama persidangan.

Setelah JPU membacakan tuntutan, Hakim Made Sutrisna menjelaskan ulang kepada Christopher soal tuntutan yang ditujukan kepadanya.

Made juga menanyakan apakah Christopher mengerti tuntutan tersebut. Christopher yang hadir mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru dan celana panjang hitam menjawab mengerti.

Namun, ia hanya terdiam ketika Made nanyakan apakah dia akan mengajukan pembelaan atau pledoi. Christopher pun menyerahkan sepenuhnya ke kuasa hukumnya.

Salah satu kuasa hukumnya Yanti menyatakan akan mengajukan pledoi. Namun, ia memohon tambahan waktu untuk menyusunkan. "Kami memohon waktu untuk menyusun pledoi, Yang Mulia," kata Yanti.

Kemudian, sidang pun disepakati untuk dilanjutkan pada Selasa, 11 Agustus 2015 mendatang. Begitu hakim mengetok palu menanyakan sidang berakhir, Christopher dan beberapa kerabatnya langsung bergegas meninggalkan PN Jaksel. Christopher dijerat Pasal 310 ayat 4 310 ayat 3 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com