Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, selama ini ada salah komunikasi antara KPU DKI dengan Pemprov DKI.
"Mereka berpikir, setelah (kantor lama KPU DKI di Jalan Budi Kemuliaan) direhab, mereka enggak boleh balik lagi. Salah pengertian itu. Maksudnya mereka dipindah sementara karena Pak Heru takut ada kecelakaan di sana," kata Basuki, di Rempoa Jakarta Selatan, Sabtu (8/8/2015).
Basuki pun tidak bisa memenuhi permintaan KPU DKI untuk pindah kantor ke gedung Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Pusat di Jalan Salemba Raya. Pasalnya, kantor Sudin Dikmen Jakarta Pusat yang terletak di kantor Wali Kota Jakarta Pusat juga masih dalam tahap renovasi.
"Ya sudah, saya bilang, (kantor sementara KPU) di kantor TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) di Balai Kota saja. Kalau sudah selesai (renovasi kantor lama KPU), KPU bisa pindah lagi," kata Basuki.
Adapun kantor TGUPP terletak di lantai 17, Blok H, Balai Kota. Beberapa waktu lalu, Basuki pernah marah mengetahui kantor TGUPP sangat luas tetapi selalu kosong. Selain itu, Basuki juga berencana membubarkan TGUPP dalam waktu dekat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.