Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar Lapas Hari Ini, Ony Kembali Ditangkap karena Tipu Pejabat Polri

Kompas.com - 17/08/2015, 12:21 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ony Suryanto (32), salah satu tahanan yang menjalani masa hukumannya di Lapas Klas II Salemba, Jakarta Pusat, dinyatakan resmi bebas hari ini, Senin (17/8/2015). Tetapi, belum menjejakkan kaki keluar dari lingkungan lapas, tangan Ony terpaksa kembali diborgol oleh petugas Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Hal itu dilakukan karena Ony diduga kembali melakukan tindak kriminal serupa yang sempat membuatnya mendekam dua tahun di lapas, yaitu menipu pejabat-pejabat Polri. Penipuan itu dilakukan Ony saat menjalani masa tahanannya di Lapas Klas II Salemba.

"Kita ada laporan, seseorang melakukan penipuan, by phone, mengatasnamakan pejabat Polri, lalu minta duit. Pas kita cari lokasi (nomor handphone), ada di sekitar Salemba. Belakangan kita tahu kalau handphone itu ada di tangan Ony yang masih ada di dalam lapas," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Mero Jaya Komisaris Handik Zusen kepada Kompas.com di Lapas Klas II Salemba, Senin pagi.

Handik menjelaskan, Ony menipu dengan berpura-pura sebagai salah satu ajudan maupun pejabat Polri dan menelepon korban yang juga adalah pejabat Polri dengan nomor ponsel yang sudah diatur sebelumnya.

Untuk bisa meyakinkan korbannya, Ony sengaja membeli nomor dengan salah satu ciri khas polisi, yakni yang bernomor belakang 83, sesuai angka angkatan polisi yang lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol).

"Dia mengaku jadi ajudannya Kapolri atau Wakapolri. Gaya bicaranya khas polisi, dia bisa meniru dan ngomong-nya juga meyakinkan. Dari sana, dia minta dibeliin tiket buat anak Kapolri atau pejabat lainnya, karena polisi sibuk dan tidak berpikir itu penipuan, jadi siap-siap saja, ditransferlah sejumlah uang. Belakangan, beredar broadcast message yang bilang ada tiga nomor yang suka mengaku-ngaku jadi polisi dan menipu, yang ternyata itu nomor si Ony," tutur Handik.

Ony disebut Handik telah mendapatkan remisi empat kali, yaitu dua kali remisi khusus saat Lebaran tahun 2014 dan 2015 serta dua kali remisi umum saat Hari Kemerdekaan RI tahun 2014 dan 2015, hari ini, yang totalnya mencapai tiga bulan.

Sebelumnya, Ony didakwa hukuman penjara selama dua tahun, sejak tahun 2014, karena terbukti menipu anggota Polda Yogyakarta berpangkat Komisaris Besar dengan meminta uang sejumlah Rp 14 juta.

Saat itu, Ony mengaku sebagai Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Atas perbuatannya, Ony dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Ahok Ingin Reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta Agar Pemprov DKI Bisa Raup Pendapatan Rp 127,5 Triliun

Cerita Ahok Ingin Reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta Agar Pemprov DKI Bisa Raup Pendapatan Rp 127,5 Triliun

Megapolitan
Rayakan HUT Jakarta ke-497, TMII Bagi-bagi Roti Buaya ke Pengunjung

Rayakan HUT Jakarta ke-497, TMII Bagi-bagi Roti Buaya ke Pengunjung

Megapolitan
DPRD DKI Soroti Kemacetan dan Banjir di Jakarta Saat Rapat Paripurna

DPRD DKI Soroti Kemacetan dan Banjir di Jakarta Saat Rapat Paripurna

Megapolitan
Anies dan Ahok Tak Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-497 Jakarta

Anies dan Ahok Tak Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-497 Jakarta

Megapolitan
Sejarah Pulau Bidadari, Dahulu Tempat Menampung Orang Sakit yang Kini Jadi Destinasi Memesona

Sejarah Pulau Bidadari, Dahulu Tempat Menampung Orang Sakit yang Kini Jadi Destinasi Memesona

Megapolitan
Heru Budi Minta Warga Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024

Heru Budi Minta Warga Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Daftar 34 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Jakarta International Marathon

Daftar 34 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Jakarta International Marathon

Megapolitan
Ahok Ucapkan Selamat Ultah untuk Jakarta, Ungkit Sosok untuk Mengurus Warga

Ahok Ucapkan Selamat Ultah untuk Jakarta, Ungkit Sosok untuk Mengurus Warga

Megapolitan
Tawuran Pecah di Jatinegara Saat Momen HUT Ke-497 Jakarta

Tawuran Pecah di Jatinegara Saat Momen HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Transportasi Massal Lawas di Jakarta yang Kini Telah Punah...

Transportasi Massal Lawas di Jakarta yang Kini Telah Punah...

Megapolitan
Ditanya Soal Kandidat Cagub DKI, Heru Budi: Kandidatnya Bagus, Mudah-mudahan Pilihan Rakyat yang Terbaik

Ditanya Soal Kandidat Cagub DKI, Heru Budi: Kandidatnya Bagus, Mudah-mudahan Pilihan Rakyat yang Terbaik

Megapolitan
Absen Perayaan HUT Jakarta di PRJ Saat Ada Anies Baswedan, Heru Budi: Saya Rapat sampai Malam

Absen Perayaan HUT Jakarta di PRJ Saat Ada Anies Baswedan, Heru Budi: Saya Rapat sampai Malam

Megapolitan
Hari Ini HUT Jakarta, Masuk Monas Gratis hingga ke Museum dan Cawan

Hari Ini HUT Jakarta, Masuk Monas Gratis hingga ke Museum dan Cawan

Megapolitan
Heru Budi: Tahun Ini Ultah Terakhir Jakarta dengan Status Ibu Kota

Heru Budi: Tahun Ini Ultah Terakhir Jakarta dengan Status Ibu Kota

Megapolitan
Kaesang Sebut Dirinya dan Anies Berbeda, Anies: Saya Hormati Pandangan Beliau

Kaesang Sebut Dirinya dan Anies Berbeda, Anies: Saya Hormati Pandangan Beliau

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com