Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ojek Online Diminta Tak Dekat-dekat Pangkalan Ojek

Kompas.com - 27/08/2015, 11:09 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo mengingatkan pada pengemudi Gojek untuk tidak mengambil penumpang di dekat pengemudi ojek pangkalan. Sebab, hal itu yang biasanya memicu para pengojek pangkalan untuk melakukan kekerasan kepada pengemudi ojek online.

"Karena kita sinyalir saat itulah pengojek pangkalan merasa iri dan enggak senang. Mungkin mereka seharian belum dapat penumpang tapi ada yang enggak ngantre, langsung angkut penumpang," ujar Siswo ketika dihubungi, Kamis (27/8/2015).

Siswo mengimbau pengemudi Gojek untuk menunggu penumpang dari jarak minimal 50 meter dari pengojek pangkalan. Meski tahu tidak semua pengojek pangkalan tidak menyukai pengemudi ojek berbasis aplikasi, Siswo mengatakan, upaya menjaga jarak ini tetap diperlukan untuk antisipasi.

Siswo juga memiliki pesan untuk pengojek pangkalan. Dia meminta para pengojek pangkalan bisa saling menghargai. Apalagi, antara pengojek pangkalan dan pengemudi ojek online merupakan pekerjaan yang sama. Tujuan mereka pun sama yaitu mencari rejeki melalui pekerjaan itu.

"Jadi harus saling menhargailah karena semua sama-sama cari makan. Jangan saling iri," ujar dia.

Di Bekasi, sudah dua tindak kriminal yang menimpa pengemudi Gojek sebagai korban. Pertama adalah kejadian pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi Gojek, Nuryasin, di depan Kantor Wali Kota Bekasi.

Dalam kejadian itu, ponsel kerja Nuryasin diambil oleh orang yang tidak dikenal. Leher Nuryasin sempat ditodong dengan senjata tajam. Akan tetapi, belum diketahui apakah pencuri merupakan pengojek pangkalan.

Kejadian kedua pun terjadi kemarin. Awalnya, saat sedang menunggu penumpang yang sudah memesan ojek di depan SMAN 1 Bekasi, pengemudi Gojek yaitu Asep Supriatna dihampiri oleh lebih dari tiga pria. Tiba-tiba, Asep langsung dipukul oleh sekumpulan pria tersebut. Helmnya dibanting dan jok motor Asep dirobek menggunakan benda tajam.

Asep kemudian diusir dari kawasan itu. Lima penganiaya pengemudi Go-Jek, Asep Sutriana (23), ditangkap Polresta Bekasi Kota. Kelimanya adalah pengojek pangkalan. Mereka semua dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP karena melakukan penganiayaan terhadap Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com