Namun, sudah dua hari ini layanan tersebut tidak berfungsi. Pada bagian loket layanan tersebut juga terdapat kertas bertulisan "Mohon maaf jaringan KTP-Elektronik mengalami gangguan".
Masyarakat pun tidak ada yang bisa memanfaatkan pelayanan tersebut. Salah seorang petugas, Julianto, mengatakan, kerusakan terletak pada ketidakmampuan sistem mengakses data penduduk yang sudah dimasukkan.
Alhasil, data itu pun tidak bisa dicetak menjadi bentuk kartu e-KTP. Namun, menurut dia, kerusakan bukan pada jaringan internet, tetapi pada sistem.
Karena itu, pihak PTSP hanya bisa menunggu sistem tersebut mengalami perbaikan. Sejak sejak sistem tersebut mengalami kerusakan, permintaan pembuatan e-KTP tertunda.
"Berkas sudah numpuk karena sudah error dari Selasa (25/8/2015), ada sekitar 20 berkas," kata Julianto di kantornya, Jumat.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan Sapto Wibowo mengatakan, pelayanan pencetakan elektronik di DKI Jakarta memang sedang mengalami kerusakan.
Ini diakibatkan oleh server data center di Kementerian Dalam Negeri rusak. Namun, ia menyatakan pihak Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Kemendagri tengah memperbaiki sistem tersebut.
Sapto pun sedang menunggu sampai sistem kembali berfungsi. "Saat ini sedang menunggu perkembangan Kemendagri. Sekarang sedang dilakukan perbaikan pihak Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Kementrian Dalam Negeri dan terkait dengan hal diinformasikan keseluruh Kelurahan di Jakarta Selatan," kata dia.
Sebagai informasi, saat ini di Jakarta Selatan sudah ada 1.974.551 orang yang datanya sudah terekam dalam sistem. Dan ada sebanyak 1.357.208 e-KTP yang sudah dicetak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.