Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jelaskan Alasan Dana Bansos dan Hibah DKI yang Besar

Kompas.com - 31/08/2015, 13:51 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Michael Rolanda yang tergabung dalam Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) menjelaskan alasan pengalokasian dana hibah dan bantuan sosial DKI yang besar untuk tahun 2016.

Hal itu dia jelaskan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 bersama Badan Anggaran DPRD DKI.

"Kenapa dana hibah dan bansos kita besar, Pak? Karena memang itu merupakan pemenuhan ketentuan peraturan yang ada. Jadi, beberapa kewajiban Pemprov DKI, seperti bantuan operasional sekolah, aturannya memang harus dianggarkan di bansos dan hibah," ujar Michael di Gedung DPRD DKI, Senin (31/8/2015).

Michael pun menjelaskan untuk tahun anggaran 2016, sudah ada 242 lembaga yang menyerahkan proposal untuk meminta bantuan sosial dan hibah dari DKI. Total anggaran dari semua proposal yang diajukan adalah Rp 4,78 triliun.

Akan tetapi, TAPD telah menyortir kembali sehingga jumlah proposal dari lembaga yang disetujui TAPD kini berjumlah 236 lembaga. Anggarannya pun turun menjadi Rp 4,51 triliun.

Salah satu dari lembaga prioritas yang akan menerima dana bansos dari Pemprov DKI adalah KPU DKI, yang mengajukan dana sebesar Rp 487 miliar. Michael mengatakan, hal tersebut terkait dengan persiapan pemilihan gubernur tahun 2017 nanti.

Selain KPU, ada pula KONI yang mengajukan dana sebesar Rp 338 miliar. Hal ini berkaitan dengan persiapan mereka menghadapi PON. Pemprov DKI juga memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan sosial kepada penghasilan guru.

Michael mengatakan, rincian dana hibah dan bansos dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2016 ini sebenarnya pun tidak jauh berbeda dengan APBD 2015.

"Untuk anggaran 2015, sebenarnya sama saja komponennya, hanya jumlah penerima hibah saja yang berbeda," ujar Michael.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com