Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peraturan Parkir "On Street" Akan Direvisi

Kompas.com - 01/09/2015, 09:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevisi Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2011 yang di dalamnya mengatur mengenai kawasan parkir di badan jalan (on street). Revisi dinilai perlu dilakukan sebab saat ini banyak ruas jalan yang sudah mengalami perubahan kondisi, baik yang mengalami penyempitan maupun pelebaran.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Andri Yansyah mengatakan, dengan adanya revisi peraturan tersebut, akan ada sejumlah ruas jalan yang sebelumnya diperbolehkan menerapkan parkir on street berubah menjadi area yang dilarang. Hal yang sama juga berlaku sebaliknya.

"Intinya aturan parkir on street sudah tak relevan dan harus diganti untuk mencegah terjadinya kemacetan," kata dia saat dihubungi, Senin (31/8/2015).

Andri mencontohkan ruas Jalan Jatinegara, Jakarta Timur. Lokasi tersebut, menurut dia, sudah tidak relevan untuk dijadikan lokasi parkir on street. Sebab, ruas jalan mengalami penyempitan karena adanya lajur bus transjakarta.

"Tapi, di Hayam Wuruk dan Gajah Mada justru ke depannya pemerintah akan memperbolehkan penggunaan bahu jalan untuk lokasi parkir karena jalan telah mengalami pelebaran," ujar Andri.

Menurut Andri, Dishub akan melibatkan para camat dan lurah terkait rencana tersebut. Mereka akan dimintai masukan mengenai jalan-jalan yang ada di wilayahnya.

"Kami juga melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk membahas revisi Pergub ini. Kami mau semua elemen terlibat memberikan gambaran, masukan, atau suaranya," kata Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami yang Bunuh Istrinya di Pulogadung Bekerja Sebagai Pegawai KAI

Suami yang Bunuh Istrinya di Pulogadung Bekerja Sebagai Pegawai KAI

Megapolitan
Pengemudi Ojol Sempat Dibuntuti Preman Usai Ambil Paket Misterius Berisi Sabu di Cengkareng

Pengemudi Ojol Sempat Dibuntuti Preman Usai Ambil Paket Misterius Berisi Sabu di Cengkareng

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang, Bermula dari Persoalan Kunci Rumah

Duduk Perkara Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang, Bermula dari Persoalan Kunci Rumah

Megapolitan
Pemprov DKI Bentuk Tim Khusus untuk Urus WNA Pengungsi di Depan Kantor UNHCR

Pemprov DKI Bentuk Tim Khusus untuk Urus WNA Pengungsi di Depan Kantor UNHCR

Megapolitan
Tiga Tahun Kepergian Ayahnya, Warga Depok: Sekarang Rasanya Kayak Bokap Lagi ke Luar Kota yang Sangat Lama

Tiga Tahun Kepergian Ayahnya, Warga Depok: Sekarang Rasanya Kayak Bokap Lagi ke Luar Kota yang Sangat Lama

Megapolitan
Pengamen Bunuh Lansia Penderita Alzheimer di Bogor, Pukul Korban Sebelum Menjatuhkannya ke Kali

Pengamen Bunuh Lansia Penderita Alzheimer di Bogor, Pukul Korban Sebelum Menjatuhkannya ke Kali

Megapolitan
Pegawainya Diduga Bunuh Diri, Restoran BBQ Korea di Blok M Langsung Tutup

Pegawainya Diduga Bunuh Diri, Restoran BBQ Korea di Blok M Langsung Tutup

Megapolitan
2 Selebgram di Bogor Ditangkap Polisi, Terlibat Judi 'Online' dan Video Asusila

2 Selebgram di Bogor Ditangkap Polisi, Terlibat Judi "Online" dan Video Asusila

Megapolitan
Viral Lagu Sal Priadi, 6 Makam di Tanah Kusir Berhias Bunga Matahari

Viral Lagu Sal Priadi, 6 Makam di Tanah Kusir Berhias Bunga Matahari

Megapolitan
Polisi Duga Bocah yang Tewas di Tol Cijago Ditabrak Mobil Saat Sedang Kejar Layang-layang

Polisi Duga Bocah yang Tewas di Tol Cijago Ditabrak Mobil Saat Sedang Kejar Layang-layang

Megapolitan
Ditinggal Pergi Orang Tersayang dalam Sekali Waktu, Kini Dea Masih seperti Mimpi

Ditinggal Pergi Orang Tersayang dalam Sekali Waktu, Kini Dea Masih seperti Mimpi

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Jakbar Temukan 1 Klip Sabu dalam Paket yang Diantarnya

Pengemudi Ojol di Jakbar Temukan 1 Klip Sabu dalam Paket yang Diantarnya

Megapolitan
Pasar TU Bogor Kebakaran, Kerugian Ditaksir Capai Rp 2 Miliar

Pasar TU Bogor Kebakaran, Kerugian Ditaksir Capai Rp 2 Miliar

Megapolitan
Istri yang Dibakar Suaminya di Cipondoh Tangerang Alami Luka Bakar 27 Persen

Istri yang Dibakar Suaminya di Cipondoh Tangerang Alami Luka Bakar 27 Persen

Megapolitan
Malangnya Pegawai Warung Mi Ayam di Tangerang, Dikeroyok 'Debt Collector' Usai Bantu Pengendara Pertahankan Motor

Malangnya Pegawai Warung Mi Ayam di Tangerang, Dikeroyok "Debt Collector" Usai Bantu Pengendara Pertahankan Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com