1. Pelarangan
"Ya, jelas, ada kepastian hukum. Namun, kerugiannya adalah kerugian sosial. Kenapa? Masyarakat ini tergantung pada market," kata Tito dalam diskusi soal ojek berbasis aplikasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Pasar, lanjut Tito, masih didikte oleh konsumen. Salah satunya soal konsumen yang menghendaki pelayanan lebih baik mengenai angkutan umum. "Bayaran lebih murah, kemudian lebih aman," kata Tito.
Masyarakat melihat fenomena bahwa ojek berbasis aplikasi lebih menguntungkan daripada ojek konvensional.
Misalnya, Go-Jek, yang memberikan promo tarif Rp 10.000. Ke mana pun penumpang diantar, keamanan mereka terjamin karena pengemudi ojek terdaftar.
2. Pembiaran
Opsi kedua adalah membiarkan ojek berbasis aplikasi terus beroperasi. Pembiaran ini, menurut Tito, memberikan kesan tidak ada kepastian hukum mengenai angkutan umum dan keselamatan penumpang.
"Ini mungkin bisa dijawab oleh Nadiem Makarim (CEO PT Go-Jek Indonesia), 'Pak, itu bus-bus yang terbakar banyak sekali, korbannya banyak sekali. Kalau naik Go-Jek, korbannya satu meninggal. Bus terbakar, seperti di pantura kemarin, korbannya banyak sekali. Enggak juga bisa menjamin roda dua akan enggak selamat,'" ujar Tito.
Bukan hanya tidak ada kepastian hukum dan keselamatan penumpang, pertimbangan lain jika ojek berbasis aplikasi dibiarkan adalah penyedia jasa angkutan umum lainnya akan rugi.
Penyedia jasa angkutan umum lainnya merasa ada kompetitor dengan bukti bahwa penghasilannya berkurang. Namun, sisi positifnya, ada masyarakat yang bisa ikut dalam ojek berbasis aplikasi.
Beberapa di antaranya adalah pengguna jasa transportasi, pengguna kurir, dan pengguna jasa pesan antar makanan.
"Kemudian keuntungan membuka lapangan pekerjaan. Itu juga fakta bagi kita. Salah satunya, alasan mendapat pemasukan tambahan dan lain-lain," kata Tito.
Misalnya, pembukaan pendaftaran di dua perusahaan ojek berbasis aplikasi, Go-Jek dan Grab Bike, pada bulan Agustus tahun ini diminati oleh ribuan orang.
Bahkan, tak sedikit dari mereka yang bergelar sarjana ikut serta menjadi pengemudi ojek berbasis aplikasi.
3. Legalisasi
Pilihan ketiga adalah soal legalisasi sementara ojek berbasis aplikasi. Legalisasi ini diberikan sampai moda transportasi umum memperbaiki pelayanannya.
"Ini kan muncul karena moda transportasi publik kita tidak nyaman. Menurut saya, teman-teman akan meninggalkan Go-Jek kalau MRT sudah ada, transjakarta jelas, sistem transportasi lebih aman dan nyaman, lebih murah daripada Go-Jek," kata Tito.
Perlahan tetapi pasti, ojek berbasis aplikasi pun akan kehilangan pasarnya. Namun, penyedia jasa angkutan umum di bawah naungan Organda pun harus berbenah.
"Teman-teman dari penyedia jasa angkutan Organda DKI jangan juga ketinggalan mengambil aplikasi ini. Aplikasi yang lebih top daripda yang dibuat Pak Makarim untuk mendukung Organda," kata Tito.
Sementara itu, jika memang akan dilegalkan untuk sementara waktu, maka ojek berbasis aplikasi pun harus berbenah. Langkahnya mulai dari pemenuhan syarat keselamatan penumpang hingga penyesuaian tarif angkutan.
"Kemudian tak mematikan yang lain. Kalau Rp 10.000 ini mematikan yang lain," kata Tito.
4. Legalisasi
Pilihan terakhir adalah legalisasi keberadaan ojek berbasis aplikasi. Di satu sisi, pengusaha ojek berbasis aplikasi akan untung. Namun di sisi lain, ojek berbasis aplikasi pun akan menjamur.
"Kerugiannya akan mengacaukan sistem transportasi yang dibuat DTKJ. Bayangkan kalau seluruh Jakarta akan ada Go-Jek semua," kata Tito.
Hal itu terlebih lagi jika penyedia jasa transportasi merasa tidak kuat bersaing dan memilih untuk beralih ke ojek berbasis aplikasi. Maka dari itu, ancamannya tentu Jakarta akan menjadi kacau. "Jakarta akan kacau dengan ojek-ojek ini," kata Tito.
Untuk itu, Tito meminta pemerintah secepat mungkin mengumpulkan aspirasi masyarakat. Setelah itu, pemerintah membuat keputusan paling logis dalam kasus ojek berbasis aplikasi ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.