Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pemotongan Gaji Kuasai Kartu ATM Milik Pekerja Harian Lepas

Kompas.com - 03/09/2015, 15:07 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Dugaan pungutan dan pemotongan gaji pekerja harian lepas oleh pengawas lapangan dan oknum pegawai negeri sipil di DKI Jakarta terus terjadi. Sebagian pelaku diduga menguasai kartu ATM milik pekerja harian lepas (PHL) itu dan memotong gaji mereka. Butuh sanksi hukum tegas agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Di Jakarta Utara (Jakut), seorang PHL di wilayah Sunter, Tanjung Priok, TI (54), mengaku memberikan uang Rp 100.000 kepada pengawas PHL berinisial MU (49). Hal itu dilakukan setiap bulan dan telah berlangsung beberapa lama. Atas kejadian itu, MU diberhentikan dari pekerjaannya sejak Selasa (1/9/2015).

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara Bondan Diah Ekowaty menyampaikan, pengawas tersebut tak hanya dipecat, tetapi juga dilaporkan untuk dugaan tindakan pungutan liar. "Keduanya telah kami mintai keterangan. Pelaku mengakui kalau menerima uang dari korban, tetapi menyatakan tidak meminta. Apa pun itu, kami bertindak tegas," ucap Bondan, Rabu.

Adanya pungutan tersebut, ujar Bondan, merupakan kebiasaan PHL saat dulu masih berstatus swasta. Hal itu lalu berlanjut setelah mereka berada di bawah kontrol Sudin Kebersihan Jakut. Meski demikian, baru ditemukan satu kasus semacam ini.

"Puluhan PHL lainnya telah kami mintai keterangan dan mereka mengaku tak ada yang dimintai pungutan. Belum ada keterlibatan orang lain sehingga kami akan tetap kawal hal ini. Kami juga telah membuat pakta integritas agar kejadian sama tidak berulang," ucap Bondan.

Di Jakut terdapat 1.795 PHL. Mereka tersebar di enam kecamatan dan bertugas di sejumlah ruas jalan utama. Para PHL yang digaji Rp 2,7 juta per bulan ini bertugas menyapu jalan dan membersihkan lingkungan.

Warjo (50), salah seorang PHL di Sunter, mengatakan, sejauh ini dia tak pernah dimintai pungutan atau memberikan uang kepada sejumlah pengawas, apalagi gaji yang diterima langsung masuk melalui rekening sendiri.

"Saya kerja aman-aman saja. Kalaupun ada yang memberi, itu mungkin karena mereka ingin memberi saja, bukan karena ditarifin," ujarnya.

Petugas lain, Turyasih (45), mengutarakan hal sama. Pekerja yang telah melakoni pekerjaan sebagai PHL selama dua tahun itu tidak mendapat arahan untuk memberikan uang kepada pengawas.

"Tetapi, tadi kami semua sudah dipanggil menindaklanjuti hal itu. Kami juga menandatangani surat integritas (pakta integritas). Tetapi, kami tak tahu apa-apa, sejauh ini baik-baik saja," ucapnya.

Dugaan pemotongan upah tenaga PHL juga muncul di Suku Dinas Pertamanan Jakarta Timur (Jaktim). Kepala Sudin Pertamanan Jaktim Mimi Rahmiati mengaku, problem pemotongan itu terjadi lantaran iklim kerja yang dibina pihak ketiga selaku pengelola PHL Sudin Pertamanan Jaktim hingga tahun lalu masih bertahan hingga tahun ini. "Orang-orang dari pihak ketiga itu juga masih bekerja sebagai PHL di Sudin Pertamanan Jaktim," ujar Mimi.

April lalu, ujar Mimi, hal itu sudah diselesaikan dengan menyeleksi ulang tenaga PHL di Sudin Pertamanan Jaktim. Mimi menjamin sekarang tak ada lagi pemotongan upah untuk PHL.

Meski demikian, Mimi mengakui, dirinya mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Sudin Pertamanan Jaktim. Dia mengaku tak cerdas dalam menjalankan tugasnya. "Saya bodoh, makanya saya mundur," ucapnya.

Mimi juga enggan menyebutkan jumlah tenaga PHL yang dipekerjakan sebelum dan sesudah evaluasi tenaga PHL pada April lalu.

Penyelidikan polisi

Kepala Bagian Pelayanan Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Solafide Sihite menyatakan, tim penyidik yang dipimpin Kepala Subdirektorat Korupsi Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto datang ke Balai Kota Jakarta, Rabu siang. Mereka mengumpulkan data terkait dugaan pemotongan gaji PHL yang terjadi di lingkungan Sudin Pertamanan Jaktim tersebut.

Menurut Solafide, berdasarkan informasi sementara, pelaku menguasai kartu ATM milik para PHL dan memotong gaji bulanan mereka. "Kami masih mengumpulkan informasi terkait itu dan mempersilakan polisi mencari data yang diperlukan untuk penyelidikan," ujarnya.

Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengaku belum mendapat informasi utuh terkait kasus tersebut. Pihaknya menyerahkan pengusutan dugaan tindak pidana itu ke penegak hukum.

Terkait status kepegawaian oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terlibat kasus itu, Bambang menyerahkannya kepada Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah DKI untuk memeriksa dan memberi sanksi.

Bambang juga membenarkan bahwa Kepala Sudin Pertamanan Jaktim Mimi Rahmiati mengundurkan diri. "Entah apa ada kaitannya atau tidak. Dia (Mimi) telah mengajukan surat pengunduran diri karena merasa tak mampu menjalankan tugas," kata Bambang.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta penegak hukum mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan tindak pidana, termasuk pemotongan gaji PHL itu. Basuki berharap penyidik menelusuri keterlibatan PNS dalam kasus-kasus itu.

"Saya ingin (PNS) tidak hanya diganti atau copot jabatan, tetapi saya mau lapor polisi agar semua diproses hukum. Jika terbukti (melanggar), saya ingin yang bersangkutan dipecat sebagai PNS. Apalagi jumlah PNS DKI terlalu banyak. Sanksi copot jabatan, turun pangkat, selama ini belum efektif," kata Basuki. (JAL/MDN/MKN)

-------

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Kamis, 3 September 2015, dengan judul "Usut Pemotongan Gaji PHL".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja Sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja Sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com