Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Petisi Elysabeth untuk Ahok, JCo, dan Pluit Village

Kompas.com - 04/09/2015, 09:20 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Petisi Elysabeth Ongkojoyo yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, JCo Indonesia, dan Pluit Village Mall membuahkan hasil. Atas perintah Basuki, kini Pluit Village Mall dalam pengawasan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta.

Pada Rabu (4/9/2015) lalu, BPLHD melakukan sidak ke mal yang terletak di Jakarta Utara tersebut. Menurut Public Relation (PR) Manager Lippo Mall Indonesia, Nidia Niekmasari Ichsan, ada dua rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPLHD DKI.

"Hasil sidak kemarin (Rabu), memang cuma ada dua rekomendasi yang diajukan pihak BPLHD dalam berita acara pengawasan," kata Nidia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/9/2015).

BPLHD DKI merekomendasikan agar manajemen Pluit Village (PV) Mall membentuk pos pengaduan terkait keluhan konsumen.

"Sesuai rekomendasi dari pihak BPLHD DKI terkait pos pengaduan, akan mulai kita jalankan besok (Jumat ini)," ujar Nidia.

Selain pos pengaduan, pihak PV Mal juga direkomendasikan untuk membuat penanda kawasan dilarang merokok di setiap tenant. Sebab, manajemen PV Mal diduga melakukan pembiaran terhadap salah satu tenant-nya, yakni JCo, yang mengizinkan pengunjung di kedainya merokok beberapa waktu lalu.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPLHD DKI Gamal Sinurat membenarkan terkait sidak pengawasan terhadap PV Mal.

"Benar kita sudah lakukan pengawasan dan peringatan (terhadap PV), kemarin (Rabu)," ungkap Gamal.

Meski demikian, Gamal belum bersedia menjelaskan secara rinci terkait sidak tersebut. Bahkan, Gamal meralat istilah "sidak" dengan ungkapan "peringatan". "Bukan sidak itu, cuma peringatan," kata Gamal singkat.

Sebelumnya, Ahok meminta pihak BPLHD DKI untuk tegas menindak pengelola mal yang melanggar aturan pemerintah. "Saya sudah perintahkan Pak Gamal harus tegas. Kalau mal ngaco seperti itu, ya ditahan dong sertifikat layak fungsinya (SLF)," kata Basuki.

Selain itu, jika pengelola mal tegas, kata dia, vendor juga akan dikenakan sanksi, seperti penghentian operasional vendor. Jika ada sanksi tegas, vendor akan mengikuti semua aturan yang ada sebab vendor pasti ketakutan kehilangan pelanggan. 

Sebelumnya, seorang ibu dua anak, Elysabeth Ongkojoyo, mengajukan petisi perihal tersebut di change.org kepada Lippo Mall Pluit, JCo Indonesia, dan Ahok. Petisinya berjudul "Saya dan Bayi Saya Terusir oleh Oknum yang Mau Merokok di Dalam Mall". 

Elysabeth mengaku diusir secara mendadak oleh manajemen JCo, PV Mal. Pasalnya, ada orang yang hendak merokok di tempat tersebut. Dalam petisinya, Elysabeth mengaku diusir secara halus oleh seseorang yang hendak merokok. Ketika Elysabeth menolak, dia malah dicaci maki oleh orang tersebut. 

Adanya keributan memancing manajemen JCo untuk datang melerai. Elysabeth merasa diperlakukan tidak adil karena telah membeli minuman dan sedang duduk bersama bayinya.  Adapun kebijakan kawasan dilarang merokok (KDM) telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 75 Tahun 2005, serta Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok. 

Kemudian, ada pula Pergub Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok. Kawasan dilarang merokok berdasarkan peraturan tersebut adalah kawasan fasilitas kesehatan, gedung pemerintahan, tempat ibadah, instansi pendidikan, tempat kerja, tempat umum, dan angkutan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com