Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memanjakan Warga Jakarta dengan Produk-produk CSR

Kompas.com - 05/09/2015, 06:03 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bus tingkat dengan corak khas merek minuman soda ternama melaju tenang di seputaran Jalan Medan Merdeka. Tak lama setelah memutar arah, bus itu pun tampak menepi sejenak untuk menjemput belasan warga yang terlihat telah menanti kedatangannya.

Dengan wajah sumringah, warga pun segera bergegas masuk ke dalam bus tersebut. Setelah duduk tenang, warga diajak untuk berkeliling tempat-tempat favorit di Ibu Kota, mulai dari pusat belanja Sarinah, Bundaran Hotel Indonesia, Tugu Monas, hingga Balai Kota DKI Jakarta.

Semua itu dapat dinikmati oleh warga secara cuma-cuma alias gratis. Begitulah pemandangan yang setiap hari dapat kita temui di Jakarta, khususnya di seputaran Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat selama hampir dua tahun terakhir.

Situasi ini berlangsung sejak adanya layanan bus-bus gratis, baik yang bertingkat maupun biasa. Sebagian bus gratis itu sendiri merupakan barang sumbangan dari sejumlah pihak swasta melalui program corporate social responsibility.

Berdasarkan catatan Kompas.com, pihak-pihak swasta yang telah menyumbangkan CSR berupa bus adalah Telkomsel, T-Phone, Roda Mas, Tahir Foundation, Alfamidi, dan Coca Cola.

Tidak hanya bus

Adanya sumbangan CSR dari pihak swasta kepada Pemerintah Provinsi DKI terlihat menjadi sesuatu yang rutin dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, tepatnya sejak era pemerintahan Gubernur Joko Widodo.

Kondisi ini kembali berlanjut di era kepemimpinan wakilnya Jokowi, Basuki Tjahaja Purnama. Sumbangannya sendiri tidak hanya berupa bus.

Berbagai sumbangan CSR yang kemudian dapat dinikmati warga juga ada dalam bentuk lain. "Ada truk sampah, ada juga taman," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2015).

Truk sampah menjadi barang CSR yang sering diterima oleh Pemprov DKI. Tercatat sudah ada enam pihak yang menyumbangkan CSR-nya dalam bentuk truk sampah.

Mereka adalah PT Summarecon Abadi, PT Gaya Makmur, Perhimpunan Pengusaha Tionghoa Indonesia, Bank Mandiri, Taipei Economics and Trade Office (TETO), dan Indonesia Petrolium Association.

Berdasarkan catatan Kompas.com, seluruh sumbangan truk sampah dari pihak-pihak tersebut diberikan pada tahun 2014.

Selain bus dan truk sampah, Pemprov DKI juga sering menerima CSR dalam bentuk pembenahan taman. Baik taman kota maupun ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA).

Pembenahan taman kota yang merupakan hasil dari CSR di antaranya pembenahan Taman Semanggi oleh Toyota; pembuatan jalur hijau di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan dan jogging track di Kelapa Gading oleh PT Summarecon; dan pembersihan Tugu Monas oleh Kaercher.

"Pembenahan Tugu Arjuna Wijaya juga masuk dalam program CSR. Itu dari Bank OCBC NISP," ujar Heru.

Sementara untuk RPTRA, Pemprov DKI sengaja memaksimalkan program CSR. Sebab, pembuatan RPTRA dengan skema bantuan CSR dinilai lebih efisien ketimbang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Dipermasalahkan DPRD

Banyaknya CSR yang diterima oleh Pemprov DKI menjadi sesuatu yang cukup sering dipermasalahkan oleh DPRD. Sudah ada sejumlah anggota Dewan yang mempertanyakan hal tersebut. Yang terakhir berasal dari anggota Fraksi Partai Nasdem, Bestari Barus.

"Kita sangat sering mendengar nih. Bahwa kita sudah hampir tidak pakai APBD lagi dalam pembangunan. Sebetulnya ada rasa penasaran saya, ada berapa sih dalam setahun CSR yang teralokasi ke kita?" tanya dia saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara 2016, di Gedung DPRD DKI, Senin (31/8/2015).

Bestari bertanya apakah CSR dari pihak swasta tersebut langsung masuk dalam daftar aset Pemerintah Provinsi DKI. Ia menilai perlu mempertanyakan hal itu.

Sebab, saat ini, masyarakat umum sudah mengetahui bahwa Pemprov DKI sering menggunakan CSR dalam program pembangunannya.

"Saya agak deg-degan juga jadinya turun ke masyarakat karena masyarakat sekarang sudah paham. Kata mereka, pembangunan DKI sudah hampir 50 persen pakai CSR semua. Kita mau tahu berapa persen sebenarnya," ujar dia.

Berapa Jumlah Aset CSR yang Dimiliki Pemprov DKI? Heru membenarkan semua aset hasil CSR akan otomaris menjadi milik Pemprov DKI.

Namun, ia tidak mengetahui pasti jumlah totalnya, terutama yang diterima sejak era kepemimpinan Jokowi. Yang pasti, ia menyebut CSR tidak pernah diberikan dalam bentuk tunai.

"Sumbangannya bus, truk, dan misalnya ada perusahaan yang ingin membangun taman, ya tinggal bangun aja," ujar dia.

Meski demikian, Heru mengaku belum mengetahui pasti jumlah total CSR yang diterima. Sebab, ia mengatakan barang CSR yang diterima akan langsung masuk dan tercatat hanya di instansi yang bersangkutan. Misalnya, truk sampah di Dinas Kebersihan, ataupun taman di Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

"Jadi, tercatat langsung di dinasnya. Tidak di BPKAD," sebut Heru. Meski demikian, ia menyatakan akan segera menginvetalisir jumlah keseluruhan aset CSR sesuai dengan arahan Sekretaris Daerah Saefullah.

Sebagai informasi, saat rapat dengan DPRD, Saefullah mengatakan akan meminta BPKAD agar menbawa dan menjelaskan lebih rinci mengenai data-data tersebut dalam rapat yang akan datang.

"Misalnya seperti RPTRA (ruang publik terpadu ramah anak) itu dari mana saja, jumlahnya berapa, di mana saja," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com