TANGERANG, KOMPAS.com - Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie enggan berkomentar soal dua laporan dugaan pelanggaran aturan kampanye ke Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan. Benyamin menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut laporan tersebut kepada pihak Panwas.
"Kita akan mengikuti dan mematuhi proses yang akan dilakukan oleh Panwas," kata Benyamin melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (5/9/2015).
Pihak Panwas masih mengkaji dua laporan yang disampaikan Forum Pemuda Peduli Pilkada Bersih dan Satgas Lawan Politik Uang (Sapu) Tangerang Selatan.
Menurut Divisi Pengawasan dan Humas Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan Muhamad Acep, proses pengkajian kedua laporan akan selesai pekan depan. (baca: Sepekan Masa Kampanye Pilkada, Sudah Ada Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Airin)
Forum Pemuda Peduli Pilkada Bersih melaporkan pasangan Airin-Benyamin yang diduga berkampanye dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan pada perhelatan Wali Kota Cup di Puspitek, Sabtu (29/8/2015).
Sedangkan SAPU Tangerang Selatan melaporkan dugaan permainan politik uang dan pelanggaran aturan kampanye selama beberapa acara-acara besar yang didatangi Airin, sejak Sabtu hingga Senin (31/8/2015).
Panwas akan meminta keterangan tim kampanye pasangan nomor urut tiga itu Senin (7/9/2015). (baca: Panwas Tak Panggil Airin-Benyamin, tetapi Hanya Tim Kampanye)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.