Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Unit Ilegal di Rusun Tipar Cakung Ditertibkan

Kompas.com - 10/09/2015, 12:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para penghuni ilegal di Rusun Tipar Cakung, Cakung, Jakarta Timur kembali ditertibkan. Kali ini, selain menyegel tempat tinggal warga, aparat pemerintah juga langsung mengosongkan perabotan warga di dalam rusun.

Pantauan Kompas.com, penertiban ini disebut menyasar puluhan unit rusun ilegal yang ada di Rusun Tipar Cakung. Penertiban tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji.

Penertiban menyasar unit rusun yang telah beralih tangan. Petugas yang terlibat penertiban langsung mengosongkan perabotan warga. Perabotan para penghuni dikeluarkan dan ditaruh di gudang. Warga menandai perabotan rumah tangga masing-masing sebelum mengeluarkannya dari unit.

Sebelum mengeluarkan, perabotan warga ditandai terlebih dulu agar dapat dikenali lagi. Selain menyasar unit yang ditempati ilegal atau tidak sesuai peruntukannya, petugas juga membongkar unit rusun yang dimodifikasi. Beberapa warga yang tinggal di pojokan rusun, membangun teralis.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji mengatakan, penertiban menyasar 50 unit di rusun Tipar Cakung.

"Ini kegiatan untuk penertiban warga rumah susun yang tidak tertib. Ada 50 yang kita tertibkan," ujar Ika, di Rusun Tipar Cakung, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (10/9/2015).

Menurut Ika, berbagai pelanggaran yang dilakukan penghuni antara lain tidak mau membuat KTP rusun, tidak pernah ditempati, sampai dengan berpindah tangan dari pemilik sahnya.

"Pelanggaran yang ditindak, tidak mau membuat KTP rusun. Kalau tidak mau kemungkinan punya rumah di tempat lain. Kemudian yang jarang ditempati juga kita tertibkan. Karena kita masih banyak orang yang membutuhkan," ujar Ika.

Adapun mengenai tralis yang dibongkar, karena penghuni melanggar ketentuan mengenai desai awal rusun.

"Teralis-teralis yang dibongkar karena tidak taat aturan. Sudah merubah bentuk dari rusun sesuai bentuk awal. Dan juga, tralis yang menyekat bisa jadi dalam tralis disimpan barang yang dilarang," ujar Ika.

Menurut Ika, kegiatan penertiban rusun ini masuk dalam program rutin. Targetnya di DKI, ada 300 unit yang akan ditertibkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com