Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Retno Vs Disdik DKI, Hakim Ajukan Opsi Damai

Kompas.com - 16/09/2015, 19:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan perdana mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Setiabudi Retno Listyarti yang menggugat Kepala Dinas Pendidikan Arie Budiman berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Cakung, Jakarta Timur, Rabu (16/9/2015). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menawarkan opsi damai bagi kedua belah pihak.

Sidang beragendakan pembacaan gugatan tersebut dipimpin oleh majelis hakim Tri Cahya Indra Permana dan dua hakim anggota Husban dan Elizabeth Tobing.

Retno hadir di persidangan itu dengan didampingi oleh kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Sedangkan pihak Disdik DKI diwakili oleh bagian sumber daya manusia (SDM) yang menjadi kuasa hukum.

Pihak Retno kemudian membacakan gugatan mereka. Gugatan pada intinya mengenai keputusan Disdik DKI yang dianggap menyalahi aturan dalam pemberhentian Retno.

Setelah mendengarkan gugatan, Hakim Ketua, Tri Cahya, kemudian menawarkan agar kedua belah pihak berdamai.

"Kami sarankan agar kedua pihak untuk mengambil jalur damai. Agar nantinya, permasalah ini tidak menular ke PNS-PNS lainnya," kata Tri Cahya, di ruang sidang PTUN, Rabu siang.

Menanggapi hal tersebut, Retno mengaku dirinya terbuka dengan pilihan tersebut. "Kami saat ini pada posisi bersedia menempuh jalur mediasi. Kami masih membuka pintu damai," ujar Retno.

Retno mengatakan, ia berharap nama baiknya dipulihkan. Hal itu terkait kasus wawancaranya saat Ujian Nasional. Menurut Retno, ada stigma bahwa dirinya keluyuran dengan hal tersebut. "Karena ada semacam stigma dari Kepala Dinas maupun Gubernur bahwa saya ini keluyuran. Padahal itu enggak benar," ujar Retno.

Sementara itu, kuasa hukum dari Disdik DKI mengatakan, akan melaporkan hasil sidang hari ini ke atasannya. Gugatan juga akan dipelajari. "Gugatan masih dipelajari dan kami akan siapkan jawaban atas gugatan itu," ujar pihak Disdik DKI.

Adapun majelis menyatakan, sidang ditunda sampai Rabu 23 September 2015. Agenda sidang berikutnya yakni mendengar jawaban dari tergugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com