Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan Inspektur Dua Bakti Butar-Butar mengatakan, dari hasil pemeriksaan selama 1 x 24 jam, Budi terbukti lalai sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Warga Karet Tengsin itu diduga mengendarai bus tidak sesuai aturan sehingga menewaskan orang lain.
"Pengemudi kopaja sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa 1 x 24 jam kemarin," kata Bakti saat dihubungi di Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Bakti menuturkan, Budi dapat dikenakan Pasal 310 KUHP. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
Budi, kata Bakti, juga telah menjalani tes urine untuk mengetahui status penggunaan narkoba. Hasilnya, Budi tak menggunakan narkoba.
Budi diduga juga dalam kondisi tidak mabuk saat mengemudi karena tidak tercium bau alkohol dari tubuhnya.
Seperti diketahui, Gunawan ditabrak sebuah kopaja saat tengah berputar arah dengan sepeda motor. Kala itu, ia sedang memboncengkan istrinya, Lilis, dan anaknya, Aldo (8).
Siang itu, Gunawan sedang mengantar istrinya mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Kejadian tersebut bermula saat ada tiga kendaraan yang akan berputar arah dari Mampang Prapatan.
Ketiganya adalah satu sepeda motor yang dikendarai Gunawan, mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Asmani, dan mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Robi.
Kemudian, di jalur transjakarta tersebut, kopaja datang dengan kecepatan tinggi dari arah Mampang Prapatan, dan langsung menabrak sepeda motor. Selanjutnya, kopaja itu juga menabrak mobil Avanza sehingga bagian kanan mobil bercat hitam itu rusak parah.
Pengemudi mobil Avanza ataupun Xenia tidak mengalami luka-luka. Gunawan meninggal di tempat. Sementara itu, Lilis dan Aldo dilarikan ke Jakarta Medical Center. Setelah sempat dirawat, nyawa Lilis tak dapat ditolong. Adapun Aldo masih kritis dan dirawat di RSCM.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.