"Daripada ramai-ramai ke Semanggi (Samsat induk), warga Jakarta Utara (Jakut) dan sekitarnya bisa urus pajak di sini (Kecamatan Penjaringan)," kata Tito di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jumat (18/9/2015).
Dengan demikian, warga tidak lagi bisa beralasan jarak yang jauh untuk mengurus pajak kendaraannya.
"Dengan adanya Samsat di sini, yang alasan enggak mau bayar pajak karena jauh di Semanggi sekarang sudah tak perlu khawatir. Cukup ke kecamatan," ujar mantan Kapolda Papua tersebut.
Terkait layanan yang bakal diterapkan di Samsat di kecamatan, hal itu tidak jauh berbeda dengan layanan di kantor Samsat induk. (Baca: Mulai 27 September, Perpanjang SIM Bisa secara "Online")
"Layanan yang diberikan mulai dari penerimaan pajak, terlambat pajak, lima tahun STNK pajak mati, dan lainnya," ucap Tito.
Selain itu, pelayanan di Kantor Samsat Kecamatan, lanjutnya, tidak ada pengamanan ketat dari pihak kepolisian dalam membayar pajak, seperti pengamanan di Samsat induk, Polda Metro Jaya.
"Di sini tidak ada polisi kaya di sana (Polda Metro Jaya), jadi tidak menakutkan. Di sini adanya Pak Camat, dia enggak bisa menangkap, polisi yang bisa menangkap. Ini memudahkan warga," ujar dia.
Sebelumnya, Tito mendampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok" meresmikan Kantor Pelayanan Samsat di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Selain di Kantor Kecamatan Penjaringan, empat lokasi lainnya yang juga melayani pelayanan Samsat antara lain Kantor Kecamatan Kebon Jeruk, Pasar Minggu, Pulo Gadung, dan Kemayoran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.