Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didatangi Ikhsan Modjo, Panwas Tangsel Ralat Laporan yang Disebut Kedaluwarsa

Kompas.com - 18/09/2015, 15:06 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Calon Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut satu Ikhsan Modjo mendatangi Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan, Jumat (18/9/2015) siang. Ikhsan protes soal pernyataan salah satu komisioner Panwas yang sempat menyebutkan laporan darinya dinyatakan kedaluwarsa.

"Tujuan kami ke sini cuma satu, menanyakan tindak lanjut laporan kemarin. Kata Pak Taufiq (Ketua Panwas Tangsel), tidak ada kedaluwarsa. Kami menyayangkan apa yang disampaikan salah satu komisioner," kata Ikhsan.

Dia langsung ditemui oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan Muhammad Taufiq MZ. (Baca: Laporan Kubu Ikhsan-Li Claudia Dianggap Kedaluwarsa oleh Panwas Tangsel)

Menanggapi keluhan Ikhsan, Taufiq menegaskan tidak ada laporan yang kedaluwarsa. Laporan dari kubu Ikhsan yang berisi tiga poin dugaan pelanggaran calon wali kota petahana, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie itu tetap diproses.

"Kita sudah respons betul. Betul-betul kita tindak lanjuti. Kita juga sudah panggil pihak-pihak terkait, seperti Telkom, Kepala Dishub Kominfo Tangsel, dan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Tangsel," tutur Taufiq.

Pertemuan berlangsung singkat. Setelah memastikan laporannya ditindaklanjuti, Ikhsan bersama tim suksesnya meninggalkan kantor Panwas Tangerang Selatan.

Ikhsan mengaku akan terus berkomunikasi dengan Panwas agar bisa memantau bagaimana perkembangan pengkajian laporannya. Kubu Ikhsan menyampaikan laporannya ke Panwas pada Kamis (10/9/2015). (Baca: Ikhsan-Li Claudia Laporkan Tiga Dugaan Pelanggaran Airin-Benyamin)

Tiga poin dugaan pelanggaran yang dilaporkan adalah acara peluncuran wi-fi corner gratis Pemerintah Tangerang Selatan di Taman Kota 1 (28 Agustus 2015).

Lalu acara penyaluran bantuan benih ikan kepada masyarakat (27 Agustus 2015), dan masih adanya banner yang mempublikasikan Airin dan Benyamin di portal resmi Pemerintah Tangerang Selatan, www.tangerangselatankota.go.id sampai saat ini.

Divisi Pengawasan dan Humas Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan Muhammad Acep saat itu menyatakan, ada batas waktu melapor jika ada warga yang menemukan dugaan pelanggaran, yaitu tujuh hari dari bahan laporan ditemukan.

"Sesuai peraturan PKPU, laporan pelanggaran pemilu maksimal diserahkan kepada kami tujuh hari. Dari tanggalnya, ada yang dari tanggal 27 Agustus dan 28 Agustus, kalau lebih dari tujuh hari, laporan kami anggap kadaluarsa," ujar Acep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com