Anggota LBH Apik Jakarta, Uli Pangaribuan, menuturkan, berdasarkan pengakuan, korban telah bekerja sebagai PRT di rumah IH sejak 2 Mei 2015. Bekerja di tempat tinggal IH di sebuah apartemen, T bertugas mengurus salah satu anak IH yang berusia dua tahun.
Beberapa bulan awal, T masih mendapat perlakukan normal. Namun, dua bulan setelahnya atau tepatnya Juli 2015, korban mulai mendapat perlakuan kasar.
Uli menuturkan, dari keterangan korban, pemicunya persoalan sepele, yakni bila IH mendapati anaknya menangis, korban langsung dianiaya.
"Motifnya sepele, dianggap enggak becus urus anak. Kalau anaknya menangis, itu korban langsung dipukul dan dicaci dengan kata-kata kasar. Padahal, namanya anak umur dua tahun ya," kata Uli kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor LBH Apik, di Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (5/10/2015).
Saat menganiaya, IH menggunakan beberapa benda selain dengan kaki dan tangannya. Beberapa bagian tubuh korban yang kerap jadi sasaran pemukulan ialah lengan, kepala, dan telinga.
T belum berani melarikan diri karena pelaku selalu mengancam akan membunuh korban atau keluarganya. "Gimana mau kabur kalau diancam keluarganya mau dibantai," ujar Uli.
Selama bekerja untuk IH, korban mengaku kurang diperlakukan manusiawi. T yang bekerja bersama dua PRT lain, yakni E dan R, hanya diberi jatah satu buah tempe yang dibagi untuk makan sehari
Korban juga disebut diberi makan sehari sekali pula oleh majikannya. "Kalau ada telur yang hilang juga itu langsung dimarahi," ujar Uli.
Puncaknya tanggal 29 September 2015. IH memukul korban dengan botol semprotan obat nyamuk ukuran besar berkali-kali di bagian pundak dan kepala belakang. Akibatnya, korban sampai berdarah dan bengkak.
Tulang belakang korban juga ditendang oleh pelaku. Korban juga ditampar di pipi kiri dan kanan dengan keras.
Kabur
Pagi harinya, tanggal 30 September 2015, korban kabur dari apartemen tempat tinggal IH. Korban melompati pagar dan lari ke Stasiun Karet dan menumpang kereta.
Secara kebetulan, dalam perjalanan ke arah Stasiun Manggarai, korban bertemu dengan Veny Siregar, salah satu anggota LBH Apik Jakarta. Di dalam gerbong perempuan, korban berteriak-teriak.
"Saya temukan di kereta jurusan Manggarai. Dia dalam tujuan menyelamatkan diri. Tidak bawa apa-apa, hanya baju di badan. Dia berteriak mau ketemu mama, takut dikembalikan ke situ, takut dipukuli. Pada saat itu, seluruh badan lebam, kuping, kepala dihantam botol semprotan nyamuk yang besar, muka kiri kanan lebam. Akhirnya, kita mengamankan dan melaporkan kasus itu ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Veny.
Selain itu, pembayaran gaji korban juga tidak lancar. Gaji korban Rp 2,2 juta per bulan baru dibayar penuh pada bulan Juni, sedangkan gaji Juli masih kurang Rp 200.000 dan bulan Agustus dan September belum dibayar.
Veny mengatakan, kasus itu sudah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan 3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum. Saat ini, kasus tersebut tengah diproses kepolisian. Menurut dia, korban sudah diamankan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.