Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Susun "Assessment" untuk Lindungi Anak

Kompas.com - 07/10/2015, 14:20 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yambise mengatakan, Kementerian PPPA tengah menyusun assessment yang akan diterapkan di sekolah-sekolah. Hal ini dilakukan karena banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Saya dengan tim saya di kementerian sedang membuat instrumen untuk melaksanakan assessment di sekolah-sekolah, apakah sekolah-sekolah itu memperhatikan hak-hak anak, tumbuh kembangnya, dan melindungi mereka," ujar Yohanna, Rabu (7/10/2015).

Hal itu dikatakan Yohanna seusai mengunjungi rumah duka dan makam PNF (9), bocah yang dibunuh dan jenazahnya ditemukan di dalam kardus di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Setelah selesai disusun, standar tersebut akan dipakai oleh semua sekolah di Indonesia. Semua indikatornya disebut dapat melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

"Salah satu indikator yang bisa kita lihat itu bagaimana anak dari rumah ke sekolah, (apakah) aman; dari sekolah ke rumah (apakah) aman," kata Yohanna.

Yohanna menambahkan, Kementerian PPPA juga akan terus memberi penyuluhan kepada masyarakat. "Fokus kita ke depan tetap mengadakan penyuluhan dan koordinasi dengan semua badan dari tingkat pusat, kabupaten/kota, dan akan langsung ke desa-desa," tuturnya.

Penyusunan assessment dan penyuluhan langsung tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual.

Seperti diketahui, kejahatan seksual terhadap anak terjadi baru-baru ini. Bocah perempuan berinisial PNF ditemukan meninggal dalam kondisi terikat, dengan kondisi mulut disumpal.

Penemuan PNF berawal dari kecurigaan warga yang melihat kardus berisi benda yang mencurigakan pada Jumat (2/10/2015) malam.

Warga semakin yakin bahwa isi dari kardus tersebut adalah mayat setelah melihat adanya jari tangan di sela-sela kardus tersebut.

Polisi masih mendalami kasus ini dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi dan alat bukti. Polisi juga belum menentukan tersangka pembunuh PNF. (Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com