Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi A di Kasus Bocah dalam Kardus Jadi Tersangka di Kasus Pencabulan Lain

Kompas.com - 09/10/2015, 02:14 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi A yang diperiksa dalam kasus pembunuhan PNF (9), bocah tewas dalam kardus, telah ditetapkan oleh polisi jadi tersangka. Namun, status tersebut bukan untuk kasus PNF, melainkan kasus pencabulan lain.

"Kami menetapkan saudara A sebagai tersangka pencabulan saudara T (15)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Penetapan tersangka terhadap A dilakukan setelah mengumpulkan keterangan dari 12 saksi. Lima di antaranya sudah diperiksa dan mengakui bahwa A telah bertindak cabul terhadap T.

"Kami uji anak-anak itu terhadap tubuhnya, tapi belum dapat siginifikan. Namun salah satu saksi bahwa yang saudari T pernah tiga kali di rumah saudara A dikunci dari jam 9 malam sampai 6 pagi. Dipeluk, dicium, diraba, mendapat perlakuan cabul tidak pantas," kata Krishna.

Saksi lain juga mengatakan bahwa mereka sering diajak mengkonsumsi narkoba oleh saudara A. Bahkan salah satu keterangan saksi mengatakan bahwa saudara A sering melakukan cabul kepada yang lain.

"Dan berdsarkan dua alat bukti kami mentapkan saudara A tersangka pada UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman lebih dari lima tahun sampai 15 tahun, yaitu melakukan perbuatan cabul pada anak di bawah umur," kata Krishna.

Saksi A saat ini masih dalam tahanan narkoba. Rencananya polisi akan menerbitkan surat penangkapan karena melanggar pasal 76 E juncto Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com