Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Ada Perpres, Dewan Pertanyakan Alasan Ahok Terbitkan Izin Reklamasi

Kompas.com - 13/10/2015, 19:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha PT Agung Podomoro pada 23 Desember 2014, akan menjadi salah satu hal yang akan dipertanyakan oleh DPRD DKI dalam agenda kerja panitia khusus zonasi dan pulau-pulau kecil.

Ketua Pansus Zonasi, Selamat Nurdin menilai hal tersebut perlu ditanyakan. Sebab izin tersebut dikeluarkan Ahok, sapaan Basuki setelah pada tahun 2012, telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang menjelaskan tahapan yang harus dilalui oleh pejabat pemerintah sebelum menerbitkan izin reklamasi.

"Jadi semacam ada ketidaksinkronan peraturan hukum," kata Selamat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/10/2015). (Baca: Perda Zonasi dan Reklamasi di Teluk Jakarta Akan Digabungkan)

Tidak hanya itu, Selamat mengatakan pihaknya juga akan menanyakan dampak ekonomi dan sosial yang timbul terhadap pemberian izin tersebut. Terutama terkait nasib nelayan.

"Jadi ada dampak ekonomi dan kehidupan sosial yang luar biasa, terutama pada nelayan-nelayan yang ada di situ," ujar dia.

Atas dasar itu, Selamat menilai pihaknya memerlukan penjelasan dari pejabat yang kompeten untuk menjelaskan. 

Rapat pansus zonasi dan pulau-pulau kecil pada Selasa siang sendiri tak berjalan dengan maksimal. (Baca: Banyak Pejabat Tak Datang, Rapat Pansus Zonasi Tak Berjalan Maksimal)

Penyebabnya, banyak pejabat berwenang yang tidak hadir, seperti Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati, Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Tata Ruang Mara Oloan Siregar, dan Kepala BPLHD Andi Baso Mappapoleonro.

Rapat pun hanya berjalan tidak sampai satu jam. Dewan menilai para pejabat yang hadir, yakni Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi, Wakil Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Anwar, dan Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Darjamuni tidak maksimal menjawab pertanyaan terkait permasalahan yang dibahas.

Rapat dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pada Kamis (15/10/2015). "Kita mau undang semua stakeholder. Karena ini permasalahan penting. Jadi mereka harus datang secara utuh," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com