Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Aji mengatakan, terlibatnya PT Godang Tua Jaya pada awalnya dilatarbelakangi adanya upaya mengubah pola pengelolaan sampah, dari cara lama ke sistem pengelolaan yang lebih modern.
Pada saat itu, Bantargebang dijadikan sebagai lokasi percontohan.
"Pernah ditawarin ke Jepang, tetapi Jepang-nya tidak mau. Mungkin hitung-hitungan bisnisnya enggak masuk. Sudahlah, akhirnya ada PT Godang Tua Jaya yang memulai," kata Isnawa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Isnawa menyebut PT Godang Tua Jaya memulai perannya sebagai pengelola tempat sampah modern dengan serba kekurangan.
Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memercayakan mereka dengan harapan ada perbaikan ke depannya.
Terlebih lagi, Pemprov DKI memberika tipping fee yang cukup besar ke perusahaan yang dipimpin oleh Rekso Sitorus itu.
"Jadi, karena baru memulai, yang penting jalan dululah," ujar Isnawa.
Namun, lanjut Isnawa, dalam perkembangannnya, PT Godang Tua Jaya tak kunjung membenahi kekurangan yang mereka alami.
Hal itulah yang dinilai Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah merugikan Pemprov DKI.
"Fasilitasnya tidak terbangun. Ini yang bikin Pak Gubernur bilang harus take over (diambil alih). Bahasanya mereka (Godang Tua Jaya) ini wanprestasi," ujar Isnawa.
Dalam perjanjiannya dengan Pemprov DKI, PT Godang Tua Jaya wajib membangun pengelolaan sampah berteknologi gasifikasi, landfill, dan anaerobic digestion (galvad) serta menjual listrik serta kompos.
Perjanjian yang dilakukan dengan sistem build, operate, transfer (BOT) itu akan berlaku hingga 2023.
Pada akhir masa perjanjian, PT Godang Tua Jaya baru akan menyerahkan asetnya itu ke Pemprov DKI.
Selama masa perjanjian, Pemprov DKI wajib membayar tipping fee ke PT Godang Tua Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.