Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Terlibatnya Godang Tua di Bantargebang

Kompas.com - 27/10/2015, 11:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski Bantargebang sudah lama menjadi lokasi pembuangan akhir sampah-sampah dari Kota Jakarta, keterlibatan PT Godang Tua Jaya dalam kegiatan pengelolaan sampah baru dimulai sekitar tahun 2008.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Aji mengatakan, terlibatnya PT Godang Tua Jaya pada awalnya dilatarbelakangi adanya upaya mengubah pola pengelolaan sampah, dari cara lama ke sistem pengelolaan yang lebih modern.

Pada saat itu, Bantargebang dijadikan sebagai lokasi percontohan.

"Pernah ditawarin ke Jepang, tetapi Jepang-nya tidak mau. Mungkin hitung-hitungan bisnisnya enggak masuk. Sudahlah, akhirnya ada PT Godang Tua Jaya yang memulai," kata Isnawa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Isnawa menyebut PT Godang Tua Jaya memulai perannya sebagai pengelola tempat sampah modern dengan serba kekurangan.

Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memercayakan mereka dengan harapan ada perbaikan ke depannya.

Terlebih lagi, Pemprov DKI memberika tipping fee yang cukup besar ke perusahaan yang dipimpin oleh Rekso Sitorus itu.

"Jadi, karena baru memulai, yang penting jalan dululah," ujar Isnawa.

Namun, lanjut Isnawa, dalam perkembangannnya, PT Godang Tua Jaya tak kunjung membenahi kekurangan yang mereka alami.

Hal itulah yang dinilai Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah merugikan Pemprov DKI.

"Fasilitasnya tidak terbangun. Ini yang bikin Pak Gubernur bilang harus take over (diambil alih). Bahasanya mereka (Godang Tua Jaya) ini wanprestasi," ujar Isnawa.

Dalam perjanjiannya dengan Pemprov DKI, PT Godang Tua Jaya wajib membangun pengelolaan sampah berteknologi gasifikasi, landfill, dan anaerobic digestion (galvad) serta menjual listrik serta kompos. 

Perjanjian yang dilakukan dengan sistem build, operate, transfer (BOT) itu akan berlaku hingga 2023. 

Pada akhir masa perjanjian, PT Godang Tua Jaya baru akan menyerahkan asetnya itu ke Pemprov DKI.

Selama masa perjanjian, Pemprov DKI wajib membayar tipping fee ke PT Godang Tua Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com