Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Dewan Pengupahan Rapat Tetapkan UMP DKI 2016

Kompas.com - 28/10/2015, 11:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengupahan akan menyelenggarakan rapat pembahasan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2016, Rabu (28/10/2015) ini.

Sedianya rapat Dewan Pengupahan diselenggarakan Selasa (27/10/2015) kemarin. 

"Mudah-mudahan hari ini selesai. Kami sidang hari ini di lantai 5 Balai Kota jam 10 pagi," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Priyono saat ditemui wartawan di Lapangan IRTI Monas seusai apel Hari Sumpah Pemuda. 

Ia berharap tiga unsur dalam Dewan Pengupahan yakni pengusaha, buruh, dan Disnakertrans DKI bisa menyepakati nilai UMP. Sebab, batas waktu penetapan UMP adalah 1 November 2015.

Setelah nilai UMP ditetapkan, Dewan Pengupahan akan memberi rekomendasi tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Selain itu, ia juga memastikan tiga unsur akan hadir dalam sidang penetapan UMP tersebut. "Enggak ada yang perlu diantisipasi. Semoga semuanya lancar-lancar saja," kata Priyono.

Sementara itu terkait dengan keinginan pengusaha agar nilai UMP sesuai dengan nilai kebutuhan hidup layak (KHL), Priyono belum dapat memastikannya.

Dia enggan berandai-andai berapa nilai UMP 2016 yang akan ditetapkan.

"Ya kita lihat nanti, di dunia ini kan serba mungkin. Dan semua orang punya keinginan," kata Priyono.

Basuki sebelumnya memastikan penghitungan nilai UMP 2016 menggunakan rumus lama. Yakni nilai KHL ditambah dengan inflasi tahun depan dan pertumbuhan ekonomi.

Basuki memprediksi nilai UMP 2016 mencapai Rp 3,1 juta. Dewan Pengupahan menetapkan KHL 2015 sebesar Rp 2,98 juta.

Angka itu naik Rp 14,2 persen atau Rp 441.826 dibandingkan tahun 2014 yang mencapai Rp 2.538.174.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com