Kendati demikian, truk-truk sampah tersebut hanya bisa melintas mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
Aturan ini diberlakukan setelah ada kesepakatan antara Pemprov DKI dan Pemkab Bogor yang menyetujui perjanjian jam operasional pengakutan sampah.
Kepala Polsek Cileungsi Kompol Mujiono mengatakan, tidak ada lagi massa yang menghadang truk DKI di Jalur Transyogi, Cileungsi.
"Beberapa personil polisi juga ditempatkan di lokasi tersebut untuk memantau jika ada aksi massa penghadangan truk kembali," kata Mujiono saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2015).
Kepolisian memastikan, akan menindak massa yang akan melakukan penghadangan di Simpang Cileungsi nantinya.
“Sesuai perintah pak Kapolres, massa sudah tidak diperkenankan untuk melakukan penghadangan dan jika ada maka polisi akan bertindak,” ujar Mujiono.
Secara terpisah, Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Romi Sikumbang yang juga warga setempat mengatakan bahwa warga yang memprotes keberadaan truk sampah DKI Jakarta sudah mulai meninggalkan lokasi demo.
"Hari ini, penghadangan sudah tidak ada. Tapi kita masih jaga dan memantau," katanya. Namun, lanjut dia, warga siap menggelar aksi unjuk rasa lebih besar jika ada pelanggaran kesepakatan.
"Ya, kalau mereka (Pemprov DKI) melanggar dari kesepakatan, kita akan turun demo lagi. Mungkin, tidak akan ada tawar-menawar lagi," ucap Romi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.