Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 2368-2379 Tahun 2015 tanggal 5 November 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, pemberhentian dalam dan dari jabatan administrator.
Pelantikan itu juga didasari Keputusan Gubernur Nomor 2380-2414 Tahun 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dan dari jabatan pengawas.
Di antara jumlah itu, sebanyak 74 pejabat didemosi atau turun jabatan, dengan rincian 10 orang merupakan pejabat eselon III dan 64 orang adalah pejabat eselon IV.
"Ini seperti permainan sepak bola saja. Yang tidak mau berlari cepat ya akan dipecat," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (6/11/2015).
Selanjutnya, ada 27 pejabat eselon III dan 301 pejabat eselon IV dilantik. Ada sebanyak 118 orang yang mendapatkan promosi pada pelantikan kali ini. Sebagian merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dari angkatan muda tahun 2010.
Adapun beberapa pejabat eselon yang dilantik adalah Kepala Bagian Mental dan Spiritual Jakarta Barat Agus Ramdhani, Kepala Seksi Penertiban Kerja Sama Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan Sahat Hutapea, Camat Menteng Ahmad Pahri, dan Euis Sadaah yang kini menjadi Lurah Cipete Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.