TANGERANG, KOMPAS.com — Warga lima desa di Teluk Naga dan Kosambi, Kabupaten Tangerang, mengaku sudah mendengar sosialisasi dari PT Angkasa Pura II terkait rencana penggusuran rumah mereka untuk perluasan Bandara Soekarno-Hatta.
Warga pun menuntut ganti rugi Rp 20 juta per meter atas pembebasan lahan mereka.
"Kami kan sudah lama banget tinggal di sini, ya jelas wajar kalau kami menuntut ganti rugi yang setimpal. Warga setuju nominal ganti ruginya Rp 20 juta per meter," ujar Ahmad (35), warga RT 03/13 Desa Rawarengas, Kosambi, pada Selasa (10 /11/2015).
Warga juga meminta pihak Angkasa Pura II menyediakan lokasi baru bagi tempat tingal mereka nantinya.
"Rumah saya ini kan dekat banget sama bandara. Ya saya pikir wajar ya minta harga segitu. Warga sini juga setuju semua. Harga tanah kan makin mahal," kata Ahmad lagi.
Hal senada dikatakan Ruqiah, warga RT 03/13 Desa Rawarengas lainnya. "Ya kan ini rumah kami. Kami yang menentukan dong harganya," ujar dia.
PT Angkasa Pura II akan memperluas lahan Bandara Soekarno-Hatta sebesar 860 hektar untuk menambah landasan pacu atau runway pesawat yang beroperasi di sana.
Ada lima desa di wilayah Kosambi dan Teluk Naga yang akan digusur. (Baca: Bandara Soekarno-Hatta Diperluas, Lima Desa Terancam Digusur)
Terkait rencana ini, Angkasa Pura II telah melakukan sosialisasi kepada warga. Untuk tahap pertama, sosialisasi dilakukan pada Kamis (5/11/2015) di tiga desa, yakni Desa Rawa Burung di Kosambi, Desa Bojong Renged, serta Desa Rawarengas di Teluk Naga.
Dalam sosialisasi tersebut, Angkasa Pura II turut menyampaikan mekanisme pembayaran uang ganti rugi. (Baca: Alasan Bandara Soekarno-Hatta Bebaskan Lahan 5 Desa untuk Landasan Pacu)
Hal ini dilakukan agar warga memahami bahwa nilai ganti rugi yang akan diterima bisa saja berbeda satu sama lain.
Menurut Head of Secretary and Legal PT Angkasa Pura II Agus Haryadi, pemberian ganti rugi kepada warga yang terkena pembebasan lahan akan dilakukan melalui tim penilai. Nantinya, tim ini menentukan hasil penilaian ganti rugi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.