Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Soekarno-Hatta Diperluas, Lima Desa Terancam Digusur

Kompas.com - 10/11/2015, 13:38 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Pengelola Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II, akan memperluas lahan ke wilayah Kabupaten Tangerang untuk membangun runway atau landasan pacu ketiga.

Ada lima desa di wilayah Kosambi dan Teluk Naga yang akan digusur. "Lima desa itu luasnya 860 hektar," kata Head of Secretary and Legal PT Angkasa Pura II Agus Haryadi melalui keterangannya kepada pewarta, Selasa (10/11/2015).

Agus menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pembebasan lahan kepada warga. (Baca: Pemkab Tangerang Sosialisasikan Pembebasan Lahan Perluasan Bandara Soekarno-Hatta)

Untuk tahap pertama, sosialisasi dilakukan pada Kamis (5/11/2015) di tiga desa, yakni Desa Rawa Burung di Kosambi, Desa Bojong Renged, serta Desa Rawarengas di Teluk Naga. "Pada tahap pertama, sosialisasi dilakukan di tiga desa seluas 173,19 hektar," sambung Agus.

Dalam sosialisasi tersebut, Angkasa Pura II turut menyampaikan mekanisme pembayaran uang ganti rugi. Hal ini dilakukan agar warga memahami bahwa nilai ganti rugi yang akan diterima bisa saja berbeda satu sama lain.

Menurut Agus, pemberian ganti rugi kepada warga yang terkena pembebasan lahan akan dilakukan melalui tim penilai. Nantinya, tim ini menentukan hasil penilaian ganti rugi tersebut.

Secara terpisah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan, akan ada ribuan kepala keluarga yang terkena dampak pembebasan lahan untuk runway ketiga Bandara Soekarno-Hatta ini. 

Untuk mencegah adanya masalah sosial, Zaki menyarankan agar pihak bandara tidak hanya memberi ganti rugi berupa uang.

"Saran saya, warga yang terdampak juga dikasih rumah tinggal, direlokasi, selain ganti rugi. Penggusuran di sana kan beda dari yang di Jakarta. Mereka itu sudah di sana sejak lama," tutur Zaki.

Kewenangan untuk pemberian ganti rugi sepenuhnya berada di tangan PT Angkasa Pura II. Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya membantu menyediakan keperluan berupa data warga yang akan terdampak dan batas-batas wilayah, mana yang akan dibebaskan dan mana yang tidak termasuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com