Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Buntu, Pengemudi Go-Jek Ancam Demo Lagi

Kompas.com - 16/11/2015, 19:22 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mediasi yang dilakukan manajemen Go-Jek dan belasan pengemudinya tidak mencapai titik temu. Para pengemudi tetap ngotot ingin dianggap sebagai karyawan perusahaan tersebut. (Baca: Pengemudi Go-Jek Menuntut Dijadikan Karyawan)

Koordinator aksi pengemudi Go-Jek, Fitrijansjah Toisutta menilai, sistem kemitraan yang diterapkan saat ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagaakerjaan.

Ia menyebut dalam undang-undang tersebut tidak diatur mengenai hubungan kemitraan antara perusahaan dan pekerjanya. (Baca: "Manajemen Go-Jek Baru Dirombak, Barisan Sakit Hatinya Mungkin Banyak")

"Jadi, bagi saya kemitraan itu sudah batal. Kemitraan dengan model begini juga melanggar UUD 1945 karena undang-undang menjamin pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi warganya," kata Fitrijansjah di Kantor PT Go-Jek di Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2015) sore.

Selain tidak mencapai kata sepakat mengenai status pengemudi di perusahaan tersebut, Fitrijansjah menyatakan bahwa pihaknya juga keberatan dengan langkah manajemen yang melakukan pemotongan honor sebesar Rp 40.000.

Ia menganggap tindakan tersebut telah melanggar perjanjian. "Mereka beralasan pemotongannya karena ada error, tetapi ironisnya dalam perjanjian tidak mengatur yang namanya force majeur atau service error. Jadi menurut saya perjanjian itu batal karena tidak ada yg mengatur kalau service error maka di-hold dulu dan nanti ditarik lagi," ujar dia.

Fitrijansjah menyatakan bahwa pihaknya masih akan mogok kerja dan berencana kembali berunjuk rasa pada Rabu (18/11/2015) mendatang. Ia menegaskan akan terus melakukan aksi sampai tuntutannnya terpenuhi. (Baca: Manajemen: Kalau Jadi "Driver" Go-Jek Tak Bahagia, "Monggo" Putus Saja)

"Saya dan teman-teman akan melakukan aksi demo dan mogok berkelanjutan sampai tuntutan ini selesai. Kalau misalnya tuntutan tidak juga dipenuhi, maka tuntutan pidana atau perdata juga akan saya ajukan," ujar Fitrijansjah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com