Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/11/2015, 19:22 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mediasi yang dilakukan manajemen Go-Jek dan belasan pengemudinya tidak mencapai titik temu. Para pengemudi tetap ngotot ingin dianggap sebagai karyawan perusahaan tersebut. (Baca: Pengemudi Go-Jek Menuntut Dijadikan Karyawan)

Koordinator aksi pengemudi Go-Jek, Fitrijansjah Toisutta menilai, sistem kemitraan yang diterapkan saat ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagaakerjaan.

Ia menyebut dalam undang-undang tersebut tidak diatur mengenai hubungan kemitraan antara perusahaan dan pekerjanya. (Baca: "Manajemen Go-Jek Baru Dirombak, Barisan Sakit Hatinya Mungkin Banyak")

"Jadi, bagi saya kemitraan itu sudah batal. Kemitraan dengan model begini juga melanggar UUD 1945 karena undang-undang menjamin pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi warganya," kata Fitrijansjah di Kantor PT Go-Jek di Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2015) sore.

Selain tidak mencapai kata sepakat mengenai status pengemudi di perusahaan tersebut, Fitrijansjah menyatakan bahwa pihaknya juga keberatan dengan langkah manajemen yang melakukan pemotongan honor sebesar Rp 40.000.

Ia menganggap tindakan tersebut telah melanggar perjanjian. "Mereka beralasan pemotongannya karena ada error, tetapi ironisnya dalam perjanjian tidak mengatur yang namanya force majeur atau service error. Jadi menurut saya perjanjian itu batal karena tidak ada yg mengatur kalau service error maka di-hold dulu dan nanti ditarik lagi," ujar dia.

Fitrijansjah menyatakan bahwa pihaknya masih akan mogok kerja dan berencana kembali berunjuk rasa pada Rabu (18/11/2015) mendatang. Ia menegaskan akan terus melakukan aksi sampai tuntutannnya terpenuhi. (Baca: Manajemen: Kalau Jadi "Driver" Go-Jek Tak Bahagia, "Monggo" Putus Saja)

"Saya dan teman-teman akan melakukan aksi demo dan mogok berkelanjutan sampai tuntutan ini selesai. Kalau misalnya tuntutan tidak juga dipenuhi, maka tuntutan pidana atau perdata juga akan saya ajukan," ujar Fitrijansjah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Momen Mendag Zulhas 'Dipaksa' Beli Produk Pembersih Wajah dan Serum oleh Pedagang di PGC

Momen Mendag Zulhas "Dipaksa" Beli Produk Pembersih Wajah dan Serum oleh Pedagang di PGC

Megapolitan
Kunjungi PGC, Mendag Zulhas Klaim Pusat Belanja Mulai Ramai Sejak 'Social Commerce' Disetop

Kunjungi PGC, Mendag Zulhas Klaim Pusat Belanja Mulai Ramai Sejak "Social Commerce" Disetop

Megapolitan
Sejumlah Gudang Dekorasi di Tangsel Kebakaran, Asap Tebal Membubung Tinggi

Sejumlah Gudang Dekorasi di Tangsel Kebakaran, Asap Tebal Membubung Tinggi

Megapolitan
Trauma, Bocah yang Dianiaya di Tempat Rental PS Takut Bertemu Pelaku

Trauma, Bocah yang Dianiaya di Tempat Rental PS Takut Bertemu Pelaku

Megapolitan
Pemprov DKI Klaim Nomenklatur Puskesmas Pembantu Permudah Masyarakat Dapat Pelayanan

Pemprov DKI Klaim Nomenklatur Puskesmas Pembantu Permudah Masyarakat Dapat Pelayanan

Megapolitan
Anaknya Dianiaya Teman di Rental PS, Orangtua Tolak Berdamai dengan Pelaku

Anaknya Dianiaya Teman di Rental PS, Orangtua Tolak Berdamai dengan Pelaku

Megapolitan
2.402 Pengendara Ditilang Selama Operasi Zebra Jaya, Mayoritas Tak Pakai Sabuk Pengaman

2.402 Pengendara Ditilang Selama Operasi Zebra Jaya, Mayoritas Tak Pakai Sabuk Pengaman

Megapolitan
Sepekan Jadi Ketum, Kaesang Beri Arahan Menangkan PSI di Kota Depok

Sepekan Jadi Ketum, Kaesang Beri Arahan Menangkan PSI di Kota Depok

Megapolitan
FIF Group Bantah 'Debt Collector'-nya Lecehkan Perempuan di Jaksel

FIF Group Bantah "Debt Collector"-nya Lecehkan Perempuan di Jaksel

Megapolitan
Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan, Kadinkes DKI: Selama Ini Tak Sesuai Permenkes

Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan, Kadinkes DKI: Selama Ini Tak Sesuai Permenkes

Megapolitan
Warga Eks Kampung Bayam Nyaman Tinggal di Rusun Nagrak, tapi Berharap Transportasi Umum Diperbanyak

Warga Eks Kampung Bayam Nyaman Tinggal di Rusun Nagrak, tapi Berharap Transportasi Umum Diperbanyak

Megapolitan
Kunjungi Pusat Grosir Cililitan, Mendag Zulhas Belanja Pakaian hingga Produk Pembersih Wajah

Kunjungi Pusat Grosir Cililitan, Mendag Zulhas Belanja Pakaian hingga Produk Pembersih Wajah

Megapolitan
Sebelum Lompat dari Lantai 4, Siswi SD di Jaksel Dinasihati Wali Kelas karena Dorong-mendorong dengan Temannya

Sebelum Lompat dari Lantai 4, Siswi SD di Jaksel Dinasihati Wali Kelas karena Dorong-mendorong dengan Temannya

Megapolitan
Sebelum Lompat dari Lantai 4, Siswi SD di Jaksel Sempat Terlibat Dorong-mendorong dengan Temannya

Sebelum Lompat dari Lantai 4, Siswi SD di Jaksel Sempat Terlibat Dorong-mendorong dengan Temannya

Megapolitan
Penampilannya di Istana Berbatik Buat Jokowi Tertawa, Heru Budi: Hiburan Saja

Penampilannya di Istana Berbatik Buat Jokowi Tertawa, Heru Budi: Hiburan Saja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com