Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Siswo Yuwono, izin yayasan yang dikelola Rahmat tersebut mati sejak 1996.
Namun, Rahmat yang merupakan anak dari pemilik yayasan itu membuka kembali yayasan tanpa izin.
"Tersangka menyalurkan korban dengan kedok yayasan," kata Siswo di Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Rahmat berperan mencari pekerja dari beberapa daerah di Pulau Jawa. Ia menawarkan kesempatan untuk bekerja di Jakarta. Namun, tawaran untuk bekerja di Jakarta tersebut berujung pada praktik prostitusi.
Tiga korban prostitusi di bawah umur, yakni HS, IS, dan EM, direkrut dari daerah berbeda, yakni Pandeglang dan Jepara.
"Mereka dijual ke tersangka MS dengan harga Rp 3 juta," kata Siswo.
Sindikat prostitusi anak ini terbongkar setelah HY melarikan diri dari kafe prostitusi milik MS (Miselan) di Dadap, Tangerang.
HY langsung melapor ke polisi. Laporannya ditindaklanjuti dengan menangkap Miselan dan Rahmat. (Baca: Sindikat Prostitusi Anak Terbongkar Setelah Korban Melarikan Diri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.