Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 dan hingga pukul 17.00, belum selesai. Juru Bicara BPK R. Yudi Ramdan mengatakan ada satu tim yang memeriksa Basuki.
"Ada 12 orang satu timnya. Yang periksa, saya enggak tahu berapa, kita tunggu saja," kata Yudi, di Gedung BPK, Senin (23/11/2015).
Menurut Yudi, saat ini pemeriksaan masih tentang proses klarifikasi terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
Namun Yudi tidak bisa menjelaskan materi pemeriksaan. Sebab, materi pemeriksaan Basuki sepenuhnya dilakukan oleh tim investigasi BPK.
"Hari ini satu saja, Pak Ahok (Basuki). Kita tunggu saja (sampai jam berapa selesainya), saya saja nunggu," kata Yudi tertawa.
Yudi mengatakan, proses audit investigasi BPK perihal pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras rampung pada 26 November 2015.
Setelah itu, hasil audit tersebut akan dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, KPK yang meminta audit investigasi dan perpanjangan waktu audit.
"Mudah-mudahan tanggal 26 November ini selesai," kata Yudi.
Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bermula setelah BPK menemukan wanprestasi. Pemprov DKI membayar lahan sebesar Rp 755 miliar.
BPK menemukan adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar. Hal tersebut pertama kali diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2014.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.