Kekecewaannya ditumpahkan seusai menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 37, Rawa Buntu, Serpong, Rabu (9/12/2015).
"Dari pihak kami, dari pasangan nomor 1, ada beberapa catatan. Yang pertama terhadap KPU, Panwaskada," kata Ikhsan di DeLatinos, Tangerang Selatan.
Ikhsan mempermasalahkan kinerja KPU terkait DPT ganda dan fiktif serta surat suara yang tidak tersebar secara penuh. Artinya, pemilik suara sah tidak mendapatkan haknya.
"Sementara itu, orang yang tidak memiliki hak mendapatkan hak," kata Ikhsan.
Calon nomor 1 ini mencontohkan warga di tempat tinggalnya yang juga merupakan ketua rukun warga (RW). Warga tersebut tidak mendapatkan undangan untuk memilih.
"Sementara itu, saat pilpres dan pileg kemarin ada," kata Ikhsan.
Ikhsan datang ke TPS dengan didampingi istrinya. Ia dikawal oleh satu anggota kepolisian dari Unit Obvit (Obyek Vital) Polda Metro Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.