Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/12/2015, 09:20 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Calon Wali Kota Tangerang Selatan, Ikhsan Modjo, tampak masih kesal dengan permasalahan pemilih tetap (DPT) di Kota Tangerang Selatan.

Kekecewaannya ditumpahkan seusai menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 37, Rawa Buntu, Serpong, Rabu (9/12/2015).

"Dari pihak kami, dari pasangan nomor 1, ada beberapa catatan. Yang pertama terhadap KPU, Panwaskada," kata Ikhsan di DeLatinos, Tangerang Selatan.

Ikhsan mempermasalahkan kinerja KPU terkait DPT ganda dan fiktif serta surat suara yang tidak tersebar secara penuh. Artinya, pemilik suara sah tidak mendapatkan haknya.

"Sementara itu, orang yang tidak memiliki hak mendapatkan hak," kata Ikhsan.

Calon nomor 1 ini mencontohkan warga di tempat tinggalnya yang juga merupakan ketua rukun warga (RW). Warga tersebut tidak mendapatkan undangan untuk memilih.

"Sementara itu, saat pilpres dan pileg kemarin ada," kata Ikhsan.

Ikhsan datang ke TPS dengan didampingi istrinya. Ia dikawal oleh satu anggota kepolisian dari Unit Obvit (Obyek Vital) Polda Metro Jaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan 'Debt Collector' Saat Suami di Luar Kota

Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan "Debt Collector" Saat Suami di Luar Kota

Megapolitan
Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Megapolitan
'Debt Collector' di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

"Debt Collector" di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

Megapolitan
Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, 'Debt Collector' Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, "Debt Collector" Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Megapolitan
Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Megapolitan
Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Megapolitan
Terbakar Hebat Sabtu Malam, Begini Kondisi Terkini Lapak Pasar Lama Tangerang

Terbakar Hebat Sabtu Malam, Begini Kondisi Terkini Lapak Pasar Lama Tangerang

Megapolitan
Bela Bima Arya, PAN Sebut Pemecatan Kepala SD Cibeureum 1 Bogor Sesuai Aturan

Bela Bima Arya, PAN Sebut Pemecatan Kepala SD Cibeureum 1 Bogor Sesuai Aturan

Megapolitan
Hilangkan Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Sekadar Runtuhkan Bangunannya

Hilangkan Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Sekadar Runtuhkan Bangunannya

Megapolitan
Si Jago Merah Lahap 8 Lapak Semi Permanen di Pasar Lama Tangerang

Si Jago Merah Lahap 8 Lapak Semi Permanen di Pasar Lama Tangerang

Megapolitan
Polisi Turut Amankan 2 Korban Muncikari FEA

Polisi Turut Amankan 2 Korban Muncikari FEA

Megapolitan
Polisi Tangkap Muncikari yang Iklankan Anak Melalui Medsos

Polisi Tangkap Muncikari yang Iklankan Anak Melalui Medsos

Megapolitan
Kepsek yang Dipecat Bima Arya Tempuh Jalur Hukum

Kepsek yang Dipecat Bima Arya Tempuh Jalur Hukum

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK10 Tanah Abang-Kota

Rute Mikrotrans JAK10 Tanah Abang-Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com