"Kami juga mesti lihat tim kami mengawasinya benar atau enggak, karena itu semua di bawah pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (11/12/2015).
Basuki mengatakan, mesin eskalator dan lift merupakan tupoksi pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI.
Berdasarkan berita yang beredar, kata Basuki, tali lift tersebut lepas, bukan putus. Artinya ada teknisi yang memasang tali tidak benar.
"Makanya sekarang kami lihat, kalau sampai teknisinya lalai ya bisa dipidana," kata Basuki.
Basuki mengaku telah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI untuk menginspeksi keamanan fasilitas yang terdapat di dalam gedung.
Selain itu, ia harus mengecek apakah teknisi yang mengerjakan proyek di Gedung Nestle sudah bersertifikasi.
"Eskalator sama lift harus ada sertifikat aman. Kalau perusahaan ngeluarin semuanya dibilang aman, kami repot juga. Ini yang lagi mau saya rapatin sama Dinas Tenaga Kerja," kata Basuki.
Saat lift gedung Nestle terjatuh, tiga orang sedang berada di dalam. Dua orang yang merupakan karyawan Nestle dipastikan meninggal, sementara satu orang lagi adalah kontraktor, dan masih dalam perawatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.