"KPK mengundang Gubernur DKI sebagai pembicara dan sebagai penerima penghargaan gratifikasi untuk Pemprov DKI dalam rangkaian FESTA," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2015) malam.
Yuyuk mengatakan, KPK hanya membatalkan undangan Ahok sebagai pembicara karena adanya perubahan acara. Ia menjelaskan bahwa prasangka Ahok itu hanya kesalahan komunikasi.
"KPK serahkan ke Pak Ahok memenuhi undangan tersebut atau tidak," kata Yuyuk.
Belakangan, Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi memberi klarifikasi. Ahok tak hadir lantaran harus mengikuti rapat pembahasan anggaran dengan DPRD DKI Jakarta.
"Tadi dia telepon saya, sekitar pukul 10-an (10.00 WIB). (Dia) menyampaikan permohonan maaf tidak jadi hadir ke Bandung dan mewakilkan ke Inspektorat DKI karena dia bilang ada urusan pembahasan anggaran dengan DPRD (DKI Jakarta)," kata Johan saat dihubungi, Jakarta, Kamis.
Johan mengaku pihaknya bisa menerima alasan Ahok karena Ahok juga mengurus kegiatan untuk rakyat.
"Iya, Pak Ahok, kami memahami itu urusan penting juga untuk rakyat," kata Johan mengulang jawabannya kepada Ahok.
Menurut Johan, undangan acara ke Ahok memang ada dua. Karena ada perubahan acara, Ahok hanya diundang untuk menerima penghargaan DKI Jakarta sebagai pengelola gratifikasi terbaik.
"Jadi yang sebagai penerima penghargaan masih diundang," kata Johan.
Adapun Ahok lalu mengutus Inspektorat DKI Jakarta untuk menerima penghargaan tersebut. Mantan kader Partai Gerindra itu memilih tinggal di Jakarta untuk hadir pada rapat Badan Anggaran yang diselenggarakan DPRD DKI. (Dennis Destryawan/Eri Komar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.