Namun, pergaulan membawanya menjadi seorang tahanan di Polsek Limo.
Kapolsek Limo Komisaris Hendrick Situmorang menuturkan, pihaknya mengizinkan Vicky melakukan pernikahan di Kantor Polisi Sektor Limo.
Alasannya, kata Hendrick, karena Cintia, yang kini resmi menjadi istri Vicky, sudah mengandung 2 bulan lebih sehingga keluarga Cintia menuntut Vicky untuk menikahinya.
"Ini kami lakukan atas dasar kemanusiaan, juga agar yang bersangkutan lebih lega. Sebab, setelah menjadi tahanan polisi, Vicky juga mesti bertanggung jawab atas kehamilan Cintia," kata Hendrick.
Menurut Hendrick, untuk sementara, pernikahan Vicky dan Cintia ini hanya pernikahan agama secara sah dan belum tercatat di KUA. "Untuk pencatatan di KUA akan menyusul segera," katanya.
Ia menjelaskan, atas kasus perampasan ponsel yang dilakukan Vicky, pihaknya menjerat Vicky dengan Pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Berkasnya sudah P21, dan tak lama lagi Vicky akan dipindahkan ke tahanan kejaksaan untuk disidangkan," kata Hendrick. (Budi Sam Law Malau)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.