"(Medika Plaza) sudah sekitar tujuh tahun. Awalnya yang kita tahu dokternya dari kita (Indonesia) semua," kata Manajer Penanggung Jawab Hotel Kartika Chandra Sutarto.
Menurut Sutarto, pihak Medika Plaza diketahui menyewa sebagian area di lantai 3. Ia mengatakan, pembekuan izin baru dilakukan setelah adanya putusan dari Dinkes DKI seputar izin praktek dan dari Imigrasi Jaksel seputar izin para dokter asingnya.
"Ke depannya akan seperti apa, tergantung office tower manager-nya mau distop atau lanjut. Tapi sepertinya yang di lantai tiga ini dikosongkan dulu sampai keluarnya izin dari yang berwajib," pungkas Sutarto.
Seperti diberitakan, ada empat orang asing yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Tiga dari empat orang itu diketahui merupakan ahli ortopedi dan bedah tulang.
Saat penggerebekan, keempat diketahui tidak bisa menunjukan paspornya.
Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jaksel Dadang Munandar mengatakan, keempat dokter itu diduga telah menyalahgunakan izin tinggal.
Namun, Dadang mengaku belum bisa memastikan tindakan yang akan dilakukan terhadap keempat orang dokter itu.
Yang pasti, bila nantinya terbukti sebagai orang asing dan menyalahi izin, Danang memastikan keempatnya akan dideportasi.
"Kita akan melakukan pemeriksaan, hasilnya seperti apa belum tahu. Tapi akan kita umumkan dalam waktu dekat. Kita belum bisa membuktikan (kewarganegaraannya) karena mereka tidak bisa menunjukan paspornya," ujar dia.
Salah satu dokter yang diamankan aparat imigrasi adalah Wong Chung Chek.
Berdasarkan kartu nama yang dimilikinya, Wong diketahui merupakan ahli ortopedi dan bedah tulang dari Kuching Specialiat Hospital, Kuching, Sarawak, Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.